Reformasi Polri, Dofiri Akui Celah “Bayar Masuk” dalam Rekrutmen

Penasihat Khusus Presiden Akui Adanya Praktik “Bayar Masuk” dalam Rekrutmen Polri

Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, memberikan pernyataan terkait isu yang kembali muncul mengenai praktik tidak sehat dalam proses penerimaan anggota kepolisian. Ia secara terbuka mengakui adanya mekanisme tidak resmi yang selama ini memungkinkan terjadinya praktik “bayar masuk” dalam rekrutmen Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dofiri saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Ia menyebut bahwa praktik yang dikenal sebagai “kuota khusus” menjadi salah satu celah yang kini menjadi fokus utama dalam agenda reformasi kepolisian.

“Ya, makanya kalau terkait dengan itu, rekomendasinya di bidang aspek manajerial tadi. Nah, kalau tadi rekrutmen gitu kan ya, sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus,” ujar Dofiri.

Menurut Dofiri, perubahan tidak hanya terbatas pada penghapusan jalur khusus tersebut, tetapi juga mencakup pembenahan tata kelola seleksi agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon anggota polisi diangkat berdasarkan kemampuan dan kompetensi, bukan karena adanya intervensi atau manipulasi.

Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah melibatkan unsur di luar institusi kepolisian dalam proses seleksi. Dofiri menegaskan bahwa komite penyeleksian tidak lagi hanya terdiri dari internal Polri, tetapi juga melibatkan pihak eksternal.

“Kemudian sekarang harus menggunakan multi-aktor, panitianya itu bukan hanya dari internal Polri, tapi juga dari luar Polri. Nah, rigid nanti seperti itu,” tambah Dofiri.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat meminimalkan risiko korupsi dan praktik tidak sehat dalam rekrutmen. Selain itu, partisipasi pihak luar diharapkan bisa membawa perspektif yang lebih objektif dan profesional dalam menilai calon-calon yang mendaftar.

Beberapa langkah lain yang juga sedang dipertimbangkan antara lain:

  • Peningkatan penggunaan teknologi dalam proses seleksi untuk memastikan data dan hasil tes tersimpan secara aman dan dapat diakses secara transparan.
  • Pelibatan lembaga independen dalam pengawasan proses rekrutmen guna memastikan keadilan dan kesetaraan.
  • Penguatan sistem pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam rekrutmen.

Dofiri menegaskan bahwa reformasi kepolisian merupakan prioritas utama dalam upaya meningkatkan kredibilitas dan kualitas institusi kepolisian. Dengan menghapus praktik-praktik tidak sehat dan memperbaiki tata kelola, diharapkan Polri dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *