Jambi, Forumnusantaranews.com-
Sejarah baru ditorehkan Pemkot Jambi. Untuk pertama kalinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kota Jambi menembus angka Rp2,013 Triliun di Tahun Anggaran 2025.
Capaian fantastis ini mendapat sorotan dan apresiasi langsung dari DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (13/7/2026) di Ruang Swarnabumi, Gedung DPRD Kota Jambi.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE ini, semua fraksi menyoroti kinerja keuangan daerah.
Total APBD 2025 naik signifikan 14% dari Rp1,765 Triliun di tahun 2024 menjadi Rp2,013 Triliun di tahun 2025.
Pendorong utama kenaikan tersebut adalah lonjakan Pendapatan Asli Daerah PAD sebesar 36%. Dari Rp455,25 Miliar di 2024 menjadi Rp615,09 Miliar di 2025.
Tak hanya pendapatan, sektor Belanja Daerah juga naik 4,7% dari Rp1,80 Triliun di 2024 menjadi Rp1,884 Triliun di 2025.
Capaian Rp2 Triliun ini bukan hanya prestasi bagi Pemkot, tetapi juga sejarah baru bagi Kota Jambi yang belum pernah diraih sebelumnya.
Apresiasi tertinggi datang dari Fraksi Nasdem. Juru bicara Mukhlis menyebut Pemkot di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana berhasil melampaui target PAD.
“PAD yang ditargetkan Rp606,28 Miliar pada tahun 2025 terealisasi Rp615,09 Miliar atau 101,45%. Hal itu sangat kami apresiasi,” ucap Mukhlis.
Nasdem juga mengapresiasi Kota Jambi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke-10 secara berturut-turut dari BPK RI. “Prestasi ini bukti komitmen tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Senada, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Azhar mengapresiasi realisasi PAD yang melampaui target serta surplus anggaran.
“Namun capaian tersebut tidak hanya dipandang dari angka. Harus terus diukur sejauh mana asas manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Azhar. PDI-P mendorong Pemkot terus menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat.
Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia melalui Effendi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Pemkot dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski mengapresiasi, fraksi-fraksi juga memberi catatan konstruktif. Di antaranya: intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan aset dan retribusi daerah, serta penguatan pengawasan terhadap realisasi program pembangunan.
Menyikapi masukan tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik semua saran fraksi.
“Saya kira semuanya memberikan masukan konstruktif tentang penganggaran, termasuk pos-pos belanja mana yang belum optimal,” ucap Maulana.
Terkait retribusi, Maulana menjelaskan berdasarkan UU HKPD, banyak jenis retribusi yang dulu bisa dipungut kini harus digratiskan karena masuk kategori pelayanan dasar.
“Retribusi tidak lagi menjadi pendapatan utama daerah. Yang masih diperbolehkan seperti retribusi parkir dan itu pun tidak semua bisa dipungut,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.
Rapat diakhiri dengan penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi oleh pimpinan DPRD kepada Wali Kota Jambi.(Nic/Tat)
Sejarah baru ditorehkan Pemkot Jambi. Untuk pertama kalinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kota Jambi menembus angka Rp2,013 Triliun di Tahun Anggaran 2025.
Capaian fantastis ini mendapat sorotan dan apresiasi langsung dari DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (13/7/2026) di Ruang Swarnabumi, Gedung DPRD Kota Jambi.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE ini, semua fraksi menyoroti kinerja keuangan daerah.
Total APBD 2025 naik signifikan 14% dari Rp1,765 Triliun di tahun 2024 menjadi Rp2,013 Triliun di tahun 2025.
Pendorong utama kenaikan tersebut adalah lonjakan Pendapatan Asli Daerah PAD sebesar 36%. Dari Rp455,25 Miliar di 2024 menjadi Rp615,09 Miliar di 2025.
Tak hanya pendapatan, sektor Belanja Daerah juga naik 4,7% dari Rp1,80 Triliun di 2024 menjadi Rp1,884 Triliun di 2025.
Capaian Rp2 Triliun ini bukan hanya prestasi bagi Pemkot, tetapi juga sejarah baru bagi Kota Jambi yang belum pernah diraih sebelumnya.
Apresiasi tertinggi datang dari Fraksi Nasdem. Juru bicara Mukhlis menyebut Pemkot di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana berhasil melampaui target PAD.
“PAD yang ditargetkan Rp606,28 Miliar pada tahun 2025 terealisasi Rp615,09 Miliar atau 101,45%. Hal itu sangat kami apresiasi,” ucap Mukhlis.
Nasdem juga mengapresiasi Kota Jambi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ke-10 secara berturut-turut dari BPK RI. “Prestasi ini bukti komitmen tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Senada, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Azhar mengapresiasi realisasi PAD yang melampaui target serta surplus anggaran.
“Namun capaian tersebut tidak hanya dipandang dari angka. Harus terus diukur sejauh mana asas manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Azhar. PDI-P mendorong Pemkot terus menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat.
Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia melalui Effendi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Pemkot dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski mengapresiasi, fraksi-fraksi juga memberi catatan konstruktif. Di antaranya: intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan aset dan retribusi daerah, serta penguatan pengawasan terhadap realisasi program pembangunan.
Menyikapi masukan tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik semua saran fraksi.
“Saya kira semuanya memberikan masukan konstruktif tentang penganggaran, termasuk pos-pos belanja mana yang belum optimal,” ucap Maulana.
Terkait retribusi, Maulana menjelaskan berdasarkan UU HKPD, banyak jenis retribusi yang dulu bisa dipungut kini harus digratiskan karena masuk kategori pelayanan dasar.
“Retribusi tidak lagi menjadi pendapatan utama daerah. Yang masih diperbolehkan seperti retribusi parkir dan itu pun tidak semua bisa dipungut,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.
Rapat diakhiri dengan penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi oleh pimpinan DPRD kepada Wali Kota Jambi.(Nic/Tat)
Tinggalkan Balasan