Segera Isi Jabatan Kosong, Bupati Serang Ratu Tatu Anisah: Bila Ada Jual Beli Jabatan Laporkan


KABAR BANTEN –

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang berencana mengisi sejumlah jabatan kosong.

Dalam pengisian jabatan kosong tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atau Bupati Serang Ratu Zakiyah mewanti-wanti agar tak ada jual beli jabatan atau titipan.

Pengisian jabatan kosong tersebut dipastikan berdasarkan kompetensi hasil asesmen pegawai.

Hal tersebut diungkapkan Zakiyah usai memimpin rapat Forkompinda di Pendopo Bupati Serang, Senin 16 Juni 2025.

“Penataan ASN ini kami masih menunggu jawaban dari Kemendagri. Kemudian juga kami akan melakukan asesmen, jadi harus tunggu jawaban dari Kemendagri,” kata Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kepada Kabar Banten.

Selain itu, pihaknya juga perlu menunggu jawaban dari Gubernur terkait penerapan Pj Sekda Kabupaten Serang.

“Jika untuk open bidding menunggu dari Kemendagri karena aturannya seperti itu,” ucapnya.

Zakiyah memastikan tidak ada titip-titipan dan jual beli jabatan dalam pengisiannya.

“Itu yang perlu dicatat, tidak ada jual-beli jabatan. Kami ingin semuanya bersih,” katanya.

Dia meminta siapapun untuk melaporkan jika menemukan adanya informasi tentang penjualan jabatan kepada wakilnya atau dirinya sendiri.

“Please report to us,” katanya.

Setelah itu, ia telah mengadakan rapat perdana dengan anggota Forkompinda.

Dia bersyukur kepada anggota Forkopimda yang telah menjaga kondusifitas pada saat pilkada dan dilanjutkan dengan PSU.

“Semuanya berjalan dengan lancar, tertib, aman dan terkendali,” katanya.

Selanjutnya dalam rangka pencapaian 100 hari kerja, pihaknya juga meminta dukungan dari anggota Forkopimda sehingga bisa seiiring sejalan dalam rangka menuntaskan 100 hari kerja dirinya dan Najib Hamas.

“Karena ada 10 rencana aksi yang akan kita lakukan di 100 hari kerja itu,” tuturnya.

Selain itu, dalam rapat Forkopimda juga ia akan mengupayakan anggaran tambahan untuk insentif guru madrasah.

“Jadi nanti akan ditambah berapanya kita akan lihat anggaran yang ada. Kita mampu berapa untuk penambahan insentif guru madrasah,” katanya.

Dalam waktu dekat ia juga akan membentuk satgas pungli.

Sebelumnya pihaknya telah melakukan deklarasi dan saat ini Kabag Hukum sedang membuat atau menyusun kepengurusannya.

“Sehingga nanti bisa dikomunikasikan dengan Forkopimda sehingga Saber pungli itu bisa berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *