ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA– Kantor Badan Barang dan Jasa pemerintahan kabupaten Lampung Utara adalah tempat pelayaan publik pemerintahan dimana kantor tersebut semestinya tidak memepesulit publik itu sendiri untukmendapatkan pelayanan, terlebih soal anggaran dan pengadaan yang semestinya transparan. Kamis (25/06).
Namun kondisi itu, berbanding terbalik dengan fakta yang ada, selain dugaan pengkondisian soal pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) melalui E katalog, pintu utama kantor Barang dan Jasa yang di maksud, sengaja di pasang kode pengaman, sehingga tidak biasa seperti pintu kantor pelayanan publik lainnya.
Hal ini menjadikan dugaan kuatnya, agar para wartawan tidk mudah untuk melakuakn konfirmasi secara langsung, terkait temuan yang mengarah kepada dugaan menyalahi aturan yang berhubungan dengan anggaran dan kebijakan.
Mintaria Gunadi ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesisa (LSM-LP3KRI) menilai, kejanggalan itu mengarah kepada dugaan prilaku kolaborasi korupsi.
“Yang lebih mencurigakan, temuan LP3K-RI mengungkap kejanggalan fatal, anggaran untuk paket tersebut ternyata belum tersedia secara penuh, namun proses pengadaan tetap dipaksakan berjalan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sinyal merah adanya premisiasi atau bagi-bagi keuntungan bagi oknum yang terlibat dalam rantai pasok proyek negara ini” ujar Mintaria Gunadi.
Indikasi pengkondiasian belanja ATK dengan sitim E-katalog itu, lanjut Gunadi. Pengkondidisian tersebut mengarah kepada pemberian Fee pada sejumlah pihak di dalamnya. Hal ini sebelum terus meluaidan menggerogoti uang negara, maka ia meninta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Kejaksaan sudah dapat melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya melalui jaringan telepon, kepala badan Barang dan Jasa kabupaten Lampung Utara telah mengkonfirmasi, bahwa dugaan tersebut tidak benar, pasalnya dia mengkalim pihak Barjas hanya sebatas proses saja.
Dugaan pengkondisian pengadaan ATK di kantor Barjas terafiliasi dengan beberapa dinas atau kantor serupa pemda kabupaten Lampung Utara. Dugaan itu mengarah kepada indikasi adanya bagi-bagi hasil atas pengkondisian ATK pada satu toko yang telah di persiapkan melalui E- Katalog, dimana E-kantog itu juga di duga sudah di persiapkan dari Barjas itu sendiri.
Kondisi ini di tambah lagi dengan akases para yang membutuhkan pelayaan di Barjas, di duga di batasi dengan pintu utama yang di pasang dengan kunci khusu yang hanya dapat di buka dari dalam.
(Tim)
Tinggalkan Balasan