Sarolangun, Forumnusantaranews.com-
Tidak ada ruang bagi geng motor di Sarolangun. Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menyatakan komitmen perang terhadap keberadaan geng motor yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas.
Komitmen itu dikuatkan lewat Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor yang digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Novarita Manurung, S.H., Kajari Sarolangun Taufik, S.H., M.H., Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Danyon TP 896/Garuda Pesko Mayor Her Alam, M.Tr.Mil., Kadispora Suryadi, S.Pt., Kadis Pendidikan Drs. H. Arsyad, S.H., M.Pd.I., Ketua PGRI Ali Umar, S.Pd., M.Si., Ketua MUI Dr. H. Mariyadi Syarif, M.Pd.I., Ketua ASPERINDO, perwakilan pemuda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah berkembangnya aktivitas geng motor yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Kabupaten Sarolangun” oleh seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi profesi, dan perwakilan pemuda.
Deklarasi tersebut menegaskan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu memberantas segala bentuk aktivitas geng motor yang berpotensi menimbulkan keresahan, tindak kriminal, serta mengganggu kamtibmas.
Bupati Hurmin dalam sambutannya menegaskan persoalan geng motor tidak bisa diselesaikan hanya lewat penegakan hukum.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga para pemuda harus bergerak bersama agar Kabupaten Sarolangun tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Hurmin.
Menurutnya, kunci utama adalah pencegahan sejak dini melalui pembinaan generasi muda, penguatan pendidikan karakter, pengawasan orang tua, serta peran aktif sekolah, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi geng motor maupun kenakalan remaja yang berpotensi jadi tindak pidana. “Langkah preventif melalui edukasi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Melalui dokumen komitmen yang ditandatangani bersama, seluruh peserta menyatakan penolakan terhadap segala aktivitas geng motor sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dan lembaga negara menjaga stabilitas keamanan daerah.
Penandatanganan ini sekaligus menjadi simbol penguatan sinergi Forkopimda, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, tokoh agama, dan unsur kepemudaan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pemkab Sarolangun berharap lahir langkah-langkah strategis yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, pembinaan, hingga penindakan. Tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.(Tat/Nic)
Tidak ada ruang bagi geng motor di Sarolangun. Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menyatakan komitmen perang terhadap keberadaan geng motor yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas.
Komitmen itu dikuatkan lewat Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor yang digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Novarita Manurung, S.H., Kajari Sarolangun Taufik, S.H., M.H., Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Danyon TP 896/Garuda Pesko Mayor Her Alam, M.Tr.Mil., Kadispora Suryadi, S.Pt., Kadis Pendidikan Drs. H. Arsyad, S.H., M.Pd.I., Ketua PGRI Ali Umar, S.Pd., M.Si., Ketua MUI Dr. H. Mariyadi Syarif, M.Pd.I., Ketua ASPERINDO, perwakilan pemuda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah berkembangnya aktivitas geng motor yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Kabupaten Sarolangun” oleh seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi profesi, dan perwakilan pemuda.
Deklarasi tersebut menegaskan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu memberantas segala bentuk aktivitas geng motor yang berpotensi menimbulkan keresahan, tindak kriminal, serta mengganggu kamtibmas.
Bupati Hurmin dalam sambutannya menegaskan persoalan geng motor tidak bisa diselesaikan hanya lewat penegakan hukum.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga para pemuda harus bergerak bersama agar Kabupaten Sarolangun tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Hurmin.
Menurutnya, kunci utama adalah pencegahan sejak dini melalui pembinaan generasi muda, penguatan pendidikan karakter, pengawasan orang tua, serta peran aktif sekolah, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi geng motor maupun kenakalan remaja yang berpotensi jadi tindak pidana. “Langkah preventif melalui edukasi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Melalui dokumen komitmen yang ditandatangani bersama, seluruh peserta menyatakan penolakan terhadap segala aktivitas geng motor sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dan lembaga negara menjaga stabilitas keamanan daerah.
Penandatanganan ini sekaligus menjadi simbol penguatan sinergi Forkopimda, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, tokoh agama, dan unsur kepemudaan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pemkab Sarolangun berharap lahir langkah-langkah strategis yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, pembinaan, hingga penindakan. Tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.(Tat/Nic)
Tinggalkan Balasan