Temuan BPK Pemkab Merangin Turun Jadi 2,5 Miliar, Inspektur Target Kita Nol Temuan

Jambi, Forumnusantaranews.com-
Pengelolaan keuangan daerah Pemkab Merangin terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan BPK, jumlah temuan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,4 miliar dan turun menjadi Rp 2,5 miliar di tahun 2025.
Hal itu disampaikan Inspektur Merangin Jaya Kusuma usai mengikuti Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, penyelesaian kerugian negara/daerah sampai semester I tahun 2026 di Auditorium Sultan Thaha Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (13/7/2026).
“Jadi tidak benar ada yang mengatakan terjadi temuan BPK pada tahun anggaran 2025 Pemkab Merangin sampai Rp 214 miliar,” ujar Jaya Kusuma.
Jaya menegaskan, perbaikan pengelolaan keuangan harus terus dilakukan agar tidak ada lagi kerugian negara/daerah sedikit pun.
“Ini selaras dengan harapan Pak Bupati H M Syukur. Beliau katakan kalau yang terbaik itu bukan terjadi penurunan temuan, tetapi tidak ada temuan BPK. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian serius OPD agar lebih baik lagi,” terang Jaya.
Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD teknis terus melakukan perbaikan. Dengan begitu predikat WTP Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI dapat dipertahankan secara terus-menerus.
Dalam pemantauan BPK tersebut, ada beberapa poin rekomendasi yang menjadi perhatian. Salah satunya terkait optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah PAD di tengah efisiensi anggaran saat ini.
Menyikapi hal itu, Pemkab Merangin telah mengambil langkah konkret.
Pertama, menaikkan Tarif Dasar Listrik TDL khusus untuk perusahaan dari Rp 200 menjadi Rp 1.035 per kWh. SK dan Peraturan Bupati terkait juga sudah diubah.
Kedua, pengelolaan retribusi penyewaan Alat dan Mesin Pertanian Alsintan. SOP dan SK-nya sudah diperbarui. Diharapkan ke depan PAD dari sektor Alsintan bisa bertambah.
Ketiga, terkait retribusi sampah. Saat ini masih dalam proses pembahasan antara Dinas LH dengan PDAM. Jaya berharap dalam waktu dekat bisa tuntas, sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan retribusinya bisa masuk sebagai PAD.
Selain keuangan, PR besar lainnya adalah pengelolaan aset daerah. Terutama aset kendaraan dinas roda dua dan roda empat, tanah, serta rumah dinas.
“Pak Bupati dari awal memimpin telah membentuk Satgas penyelamatan aset. Alhamdulillah sudah berjalan dan banyak aset-aset milik Pemkab Merangin yang sudah kembali, seperti kendaraan dinas, tanah dan rumah dinas,” jelas Jaya.
Ke depan, pengelolaan aset akan terus diperbaiki. Saat ini BPKAD bersama Inspektorat Merangin masih menyusun regulasi terkait potensi retribusi PAD dari pemanfaatan rumah dinas.
” Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk mendapatkan retribusi PAD dari rumah dinas,” ungkapnya.
Dengan turunnya jumlah temuan dan berbagai langkah perbaikan yang dilakukan, Pemkab Merangin optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Inspektur mengajak seluruh OPD menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, bukan sekadar formalitas.
“Kita tidak ingin berhenti di penurunan angka. Target kita adalah nol temuan. Itu baru tata kelola yang benar-benar baik,” pungkas Jaya.(Tat/Nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *