ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, mulai pukul 22.50 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, di antaranya kawasan Stadion Sukung, Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, serta Jalan Alamsyah RPN, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC Presisi melakukan patroli secara mobile berdasarkan rute dan peta kerawanan wilayah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana C3.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hari.
“Patroli mobile ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3. Personel menyambangi lokasi-lokasi yang dinilai rawan berdasarkan pemetaan kerawanan wilayah,” ujar IPTU Herawati.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan. Warga diingatkan untuk selalu mengunci stang sepeda motor saat diparkir atau ditinggalkan serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pengamanan.
IPTU Herawati menambahkan, masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada, menjaga barang berharga dan kendaraan, serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polres Lampung Utara terus berupaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap aman dan kondusif. (*)
























