Capaian Kementerian Kehutanan dalam Pengelolaan Hutan dan Pasar Karbon
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyampaikan berbagai capaian penting yang dicapai oleh Kementerian Kehutanan. Salah satu dari capaian tersebut adalah penurunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta target tinggi dalam pasar karbon kehutanan global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Dalam forum Indonesia Climate Leadership Luncheon di London, Inggris, Raja Juli menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat untuk memimpin transisi global dari ambisi iklim menuju implementasi nyata. Hal ini dilakukan melalui penguatan tata kelola kehutanan, pengembangan pasar karbon dengan integritas tinggi, serta inovasi pembiayaan konservasi.
Menurut Raja Juli, Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan hutan dan aksi iklim. Salah satu capaian utama adalah penurunan jumlah kebakaran hutan dan lahan secara signifikan. Dari data selama 10 tahun terakhir, yaitu dari 2015 hingga 2025, angka karhutla mengalami penurunan yang sangat besar. Pada tahun 2015, luasan area yang terbakar mencapai 2,61 juta hektare, sedangkan pada tahun 2025 hanya tersisa 359 ribu hektare.
“Melalui penguatan pencegahan, pemantauan terpadu, pengelolaan gambut, operasi lapangan, serta penegakan hukum yang konsisten, karhutla dapat ditekan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (29/6).
Selain menekan angka karhutla, program pemanfaatan hutan juga telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Saat ini, sebanyak 8,3 juta hektare lahan dikelola oleh masyarakat dengan manfaat yang dirasakan oleh sekitar 1,4 juta kepala keluarga. Selain itu, pengakuan terhadap hutan adat oleh pemerintah Indonesia juga semakin dipercepat. Hal ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan hutan.
“Hutan Indonesia merupakan pilar utama pencapaian target FOLU Net Sink 2030, yang akan menjadikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sebagai penyerap emisi bersih pada tahun 2030,” tambahnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola pasar karbon. Hal ini dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026. Aturan-aturan ini memberikan kepastian regulasi terhadap kegiatan karbon di sektor kehutanan.
“Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume melebihi 30 juta ton CO₂e pada tanggal 6 Juli mendatang. Ini merupakan salah satu tonggak paling signifikan dalam pengembangan pasar karbon hutan Indonesia dan menunjukkan komitmen kami untuk menerjemahkan ambisi kebijakan menjadi peluang pasar yang nyata,” ujarnya.
Penegasan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota parlemen Inggris, pejabat pemerintah Indonesia dan Inggris, pelaku usaha, lembaga keuangan, investor, organisasi internasional, serta para pemimpin pasar karbon global yang hadir dalam forum tersebut.
Tinggalkan Balasan