ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA– Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota bersama unsur TNI dan pemerintah setempat berhasil memediasi penyelesaian perselisihan antarwarga secara damai melalui kegiatan problem solving yang dilaksanakan di Mapolsek Kotabumi Kota, Selasa (30/6/2026).
Perselisihan tersebut melibatkan Feri Pardiansyah dan Adi Supriyadi yang sebelumnya berselisih paham pada Senin (29/6/2026) di wilayah Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan mediasi dipimpin Kanit Binmas Polsek Kotabumi Kota Aipda Muchlis dan dihadiri Bhabinsa Serma Eldi, Bhabinkamtibmas Bripda Ullya Fitri Samsuri, Lurah Kota Alam Henfi Yosica, Sekretaris Desa Curup Guruh Kagungan Ferdiyan, Ketua RT 03 Bunyamin, Kepala Dusun 03 Sapna Ade, serta kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan keinginan masing-masing. Setelah dilakukan musyawarah, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua belah pihak saling meminta maaf, berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, serta menandatangani Surat Kesepakatan Bersama di atas materai.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel Bhabinkamtibmas dalam memediasi permasalahan tersebut sehingga dapat diselesaikan secara damai.
“Problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tengah masyarakat melalui pendekatan dialogis, musyawarah, dan kekeluargaan. Penyelesaian seperti ini diharapkan mampu menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah apabila terjadi permasalahan di lingkungan masing-masing serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun aparat setempat sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Kota Alam dan Desa Curup Guruh Kagungan tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (*)
Tinggalkan Balasan