Bimtek KPU Sumenep Upaya Pilbub Lancar

Sumenep FN: Bimbingan Teknis (Bimtek) menghadapi Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kab.  Sumenep akhir tahun 2020  , KPU Sumenep mengadakan Bimtek di Hotel C-1  selama tiga hari, mulai tanggal (19-21/20) yang langsung dibuka oleh Bupati Sumenep, Dr.  KH. A.Buya Busyro Karim, M.Si .

Pembukaan tersebut diikuti oleh 27 stake holder kecamatan, baik darat maupun kepulauan se Kab. Sumenep dan para peserta hadir serentak dengan di bagi dua bagian. Pembagian tersebut supaya masing masing dari peserta Bimtek bisa konsentrasi mengikuti bimbingan.

Bupati Sumenep atas dasar bimbingan ini, berupaya agar bisa mencegah adanya kontradiksi dari  salah satu pihak, terkait metode pelaksana Pilbup. Saling mengerti dan memahami seluruh aturan perundangan telah menjadi ketetapan KPU.,  seharusnya dipatuhi seksama, demi lancarnya Pemilu Kada yang tidak lama lagi terlaksana , menjadi salah satu harapan Bupati Sumenep.

Acuan Bupati Sumenep karena sangat rentan timbulnya salah faham di antara satu pihak dengan pihak lainnya. Olehnya, Bupati menghimbau kepada pihak yang telah ditugaskan menjadi petugas di Pemilu Kada nanti harus disiplin dan menjalankan tugas selaras tupoksinya

Begitu pun ketua KPU., Warits , S.Sos, pada ungkapan kata,  waktu menyajikan ulasannya Selasa(20/10) di depan para peserta Bimtek ,  tentang aturan pelaksanaan Pilbub, dirinya mengulas dengan rinci dan menyebutkan, bahwa setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang ada  di setiap kecamatan,  harus mengikuti aturan main yang jadi ketepan KPU. ” Tanpa itu kurang epesien.” Ulas Warits.

Di sisi lain, Warits mengulas kian banyak ulasan tentang kode etik yang ada kaitannya dengan Pemilu Kada Kab Sumenep, yang tidak lama lagi akan dilaksungkan seksama se kab. Sumenep, berucap kata dororongan terutama dalam logistik surat suara. Dalam logistik surat suara ada tiga sasaran tepat guna, yaitu tepat waktu , tepak jenis  dan tepat jumlah.

Dimaksud oleh ketua KPU., agar seluruh petugas mengkoreksi jumlah surat suara yang masuk ke tempat telah disepakati bersama dengan benar dan sesuai pada tiga sasaran tersebut di atas.

Upaya ini sebagai realisasi mawas petugas agar tidak terjadi pemalsuan surat suara. (Sim,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *