Foto : Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Forumnusantaranews.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras), Heri Wijaya,S.Pd,M.M menegaskan komitmennya dalam menjamin keselamatan para pekerja pada setiap proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun rehabilitasi sekolah.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap tegas Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, yang sebelumnya menyoroti pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap kegiatan pembangunan.
Dirinya mengatakan bahwa aspek K3 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaksana proyek.
“Kami menegaskan bahwa seluruh pekerjaan RKB maupun rehabilitasi sekolah harus mengutamakan K3. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja adalah hal wajib, bukan pilihan,” ujar Heri, Senin 14 April 2026.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa anggaran untuk penerapan K3, termasuk penyediaan APD dan asuransi bagi para pekerja, telah dialokasikan dalam setiap paket pekerjaan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kontraktor untuk mengabaikan aspek keselamatan kerja di lapangan.
“Anggaran untuk K3 dan asuransi pekerja sudah tersedia. Jadi kami minta seluruh pihak yang terlibat benar-benar menjalankan itu dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan bahwa pengawasan akan terus diperketat guna memastikan seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas demi melindungi keselamatan pekerja serta menjamin kualitas pembangunan.
Dengan penegasan tersebut, diharapkan seluruh pelaksana kegiatan pembangunan di lingkungan pendidikan Kabupaten Purwakarta dapat lebih disiplin dalam menerapkan standar K3, sehingga proses pembangunan berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Tinggalkan Balasan