Distribusi layanan MBG tidak merata, pemerintah diminta fokus pada pemerataan di daerah terpencil

Kesenjangan Akses Program Makan Bergizi Gratis di Daerah Tertinggal

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan mampu menjangkau seluruh anak Indonesia ternyata masih menghadapi tantangan besar dalam distribusi layanan. Meskipun pemerintah terus memperluas cakupan program ini, masih banyak daerah yang belum mendapatkan akses yang merata. Hal ini terungkap melalui hasil penelitian yang dilakukan oleh platform pemantauan MBG Lens, yang merupakan proyek dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Salah satu indikator utama dalam pelaksanaan MBG adalah keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, temuan menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah tertinggal dan sangat tertinggal masih belum memiliki fasilitas tersebut. Dari 574 kecamatan yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal, sebanyak 521 kecamatan atau sekitar 90,8 persen tidak memiliki satu pun titik SPPG.

Pola distribusi ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara target universal program dan kapasitas layanan yang tersedia di lapangan. Wilayah dengan tingkat kerentanan pembangunan yang lebih tinggi justru belum mendapatkan perhatian yang proporsional dalam distribusi layanan. Dari 18 kabupaten berstatus sangat tertinggal, hanya terdapat 9 titik SPPG. Sementara itu, pada 12 kabupaten tertinggal ditemukan 68 titik SPPG, namun penyebarannya masih terkonsentrasi pada wilayah-wilayah tertentu.

Hasil ini menunjukkan bahwa akses terhadap layanan MBG belum sepenuhnya ditentukan oleh tingkat kebutuhan masyarakat. Wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan tantangan pembangunan paling besar justru menjadi wilayah yang paling sedikit memperoleh layanan. Sebaliknya, daerah yang relatif lebih siap secara administratif dan infrastruktur cenderung lebih mudah mendapatkan akses.

Menurut peneliti LIRA, Ibmar, hal ini menjadi pertanyaan penting tentang arah dan prioritas implementasi program. “Wilayah yang paling rentan berpotensi terus tertinggal jika distribusi layanan lebih banyak mengikuti kesiapan infrastruktur daripada tingkat kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Presiden LIRA, Andi Syafrani, menilai bahwa temuan ini menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam pelaksanaan MBG. Ukuran keberhasilan program ini juga bergantung pada sejauh mana program mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. “MBG dibangun di atas semangat keadilan sosial. Karena itu, daerah tertinggal dan sangat tertinggal semestinya menjadi perhatian utama dalam pengembangan layanan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu melihat ketimpangan distribusi layanan sebagai persoalan kebijakan yang memerlukan langkah korektif. “Program publik pada dasarnya hadir untuk menjangkau kelompok yang sulit dijangkau. Jika distribusi layanan lebih banyak mengikuti kesiapan infrastruktur daripada tingkat kebutuhan masyarakat, maka kelompok yang paling rentan berpotensi terus tertinggal,” pungkasnya.

Dengan demikian, diperlukan strategi yang lebih inklusif dalam penerapan program MBG agar dapat mencapai tujuan utamanya, yaitu memberikan akses yang merata kepada semua anak Indonesia, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal dan sangat tertinggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *