Keterlibatan Mahasiswa Pencinta Alam dalam Pengembangan Riset Nasional
Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Alauddin (Mapalasta) UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan peran pentingnya dalam pengembangan riset nasional melalui kolaborasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Validasi Konsep Post-Complex Humanitarian Emergency: Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (POSTCHE-EHRF). Kegiatan ini berlangsung pada 24-25 Juni 2026 di Baruga Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Setelah FGD, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan rancang tindak lanjut pada 25-27 Juni 2026 di Rumah Adat Mandar, Benteng Somba Opu.
POSTCHE-EHRF adalah program riset yang didanai oleh MoRA The AIR Funds LPDP Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2025-2027. Penelitian ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh beberapa institusi seperti Kementerian Agama RI, IAIN Kendari, LPDP, IAIN Bone, Universitas Negeri Makassar, FISS, Yayasan Bumi Toala Indonesia, Mapalasta UIN Alauddin Makassar, dan WIRPALA Politani Pangkep. Dr. Andi Yaqub, M.H.I., menjadi Principal Investigator dalam penelitian ini.
Keterlibatan Mapalasta dalam riset ini merupakan kelanjutan dari observasi lapangan yang telah dilakukan pada April 2026 di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng bersama tim peneliti lintas disiplin. Dalam tahap FGD, Mapalasta tidak hanya mengikuti proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF), tetapi juga berperan sebagai mitra pelaksana sekaligus memfasilitasi keterlibatan organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Mapala PTKIN) dari berbagai wilayah Indonesia Timur.
Melalui partisipasinya, Mapalasta berupaya agar forum ilmiah tidak hanya berhenti pada penyusunan kerangka akademik, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi organisasi pecinta alam kampus dalam memperkuat peran generasi muda terhadap isu konservasi, kebencanaan, kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan.
FGD menghadirkan tokoh-tokoh penting seperti Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Dr. Farid F. Saenong, serta Ketua LPPM UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sekaligus Reviewer Nasional, Prof. Dr. Ngainun Naim. Mereka memberikan penguatan mengenai nilai-nilai ekoteologi dalam proses validasi konsep EHRF.
Ketua LPPM IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir, M.Pd., menegaskan bahwa keterlibatan pemangku adat dan tokoh agama sangat penting dalam memastikan validitas ilmiah sekaligus legitimasi sosial terhadap kerangka pemulihan yang sedang disusun. “Kehadiran para pemangku adat dan tokoh agama merupakan inti dari keabsahan ikhtiar ilmiah yang dilakukan. Pengetahuan lokal dan nilai-nilai spiritual menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan kerangka pemulihan kawasan Bulu Bawakaraeng,” ujarnya.
Gunung Bulu Bawakaraeng dipandang sebagai kawasan pegunungan dengan kerentanan geomorfologis tinggi dan memiliki nilai sejarah, budaya, serta spiritual yang kuat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model pemulihan kawasan pascakedaruratan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, pengetahuan adat, geomorfologi, dan tata kelola pelestarian.
Sebanyak 77 peserta dan 37 peninjau mengikuti forum tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemangku adat kawasan Bulu Bawakaraeng, tokoh agama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta dinas teknis, BPBD, Kantor Wilayah Kementerian Agama, BBKSDA Sulawesi Selatan, PUSDAL LH SUMA, organisasi Mahasiswa Pencinta Alam PTKIN, komunitas pecinta alam, akademisi, hingga para narasumber ahli.
Selama forum berlangsung, peserta menerapkan pendekatan Participatory Ecotheological Assessment (PEA) melalui pemaparan hasil survei lapangan, validasi data, dan diskusi pada empat domain utama, yakni biofisik dan geomorfologi, sosial-spiritual, tata kelola, serta indikator dan sistem pemantauan.
Menurut Ketua Tim Peneliti, Dr. Andi Yaqub, FGD ini menjadi ruang bertemunya berbagai bentuk pengetahuan dalam menyusun model pemulihan kawasan. “FGD ini bukan forum akademisi yang menggurui masyarakat, melainkan ruang pertemuan berbagai bentuk pengetahuan untuk bersama-sama menyusun kerangka pemulihan yang relevan, ilmiah, dan berakar pada nilai-nilai lokal,” jelasnya.
Bagi Mapalasta, pendekatan ekoteologi yang dikembangkan dalam riset ini akan memberikan perspektif baru upaya konservasi, tidak hanya dipahami sebagai perlindungan terhadap ekosistem, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual manusia terhadap alam. Semangat tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang turut didiskusikan dalam Sharing Session Mapala PTKIN Indonesia Timur yang diinisiasi Mapalasta pasca dua hari rangkaian FGD.
Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman antarorganisasi pecinta alam kampus mengenai tantangan konservasi di daerah masing-masing sekaligus membahas arah penguatan jejaring dan peran Mapala PTKIN dalam merespons isu lingkungan, kebencanaan, dan kemanusiaan di masa mendatang.
Dari proses validasi yang dilakukan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya tervalidasinya komponen inti kerangka pemulihan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, kearifan adat, dan tata kelola pelestarian, teridentifikasinya prioritas titik restorasi beserta batas etika pemanfaatan kawasan sakral, tersusunnya peta aktor dan mekanisme koordinasi lintas lembaga, serta dirumuskannya indikator awal pemantauan pada aspek biofisik, sosial-spiritual, dan tata kelola.
Forum juga mengidentifikasi sejumlah situs dan jejak sejarah yang berkaitan dengan peradaban Islam di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai bagian dari pemetaan kawasan yang memiliki nilai sejarah sekaligus tingkat kerentanan bencana.
Seluruh hasil FGD akan menjadi dasar penyempurnaan Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF) sekaligus bahan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan. Tim peneliti juga akan menindaklanjuti hasil kegiatan melalui audiensi dengan pemerintah daerah serta penyusunan berbagai luaran ilmiah berupa artikel dan naskah kebijakan sebagai bagian dari target riset periode 2025-2027.
Sebagai tindak lanjut, Mapalasta juga merencanakan diskusi terbuka pada akhir Juli 2026 sebagai ruang diseminasi hasil awal penelitian sekaligus memperluas dialog publik mengenai restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis ekologi, kemanusiaan, dan ekoteologi.
Bagi Mapalasta, keterlibatan dalam POSTCHE-EHRF tidak hanya menjadi bagian dari kolaborasi riset nasional, tetapi juga merupakan wujud komitmen organisasi dalam memperkuat tradisi keilmuan, pengabdian, dan gerakan konservasi yang berpijak pada ilmu pengetahuan, nilai-nilai kemanusiaan, serta etika lingkungan.
Tinggalkan Balasan