DUDUK PERKARA KOPERASI DESA MERAH PUTIH: Camat Sungkai Selatan Membantah, Lempar Bola Panas ke Kades Kota Agung

ForumNusantaranews.com SUNGKAI SELATAN – Isu miring mengenai terhambatnya insentif aparatur desa dan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu polemik di Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Polemik ini mencuat setelah Kepala Desa Kota Agung, Hendri, melontarkan pernyataan terkait adanya keluhan dari beberapa kepala desa mengenai hambatan program tersebut pada Rabu (8/7/2026).

Menyikapi riuh tersebut, Camat Sungkai Selatan, M. Nur, memberikan klarifikasi yang terkesan membantah sekaligus mengelak dari substansi persoalan. Saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (23/7/2026), M. Nur awalnya memilih diam, namun kemudian memberikan penjelasan mengenai isu mundurnya salah satu kepala desa.

“Pernyataannya itu yang bener dulu. Sebelum saya menjabat camat, memang ada satu kades yang mau mundur, yaitu Eko, Kades Gunung Labuhan,” terang M. Nur.

Meski demikian, M. Nur menegaskan bahwa niat mundur tersebut terjadi sekitar satu atau dua tahun lalu di masa kepemimpinan camat sebelumnya, Edyansah. Ia memastikan hingga saat ini Eko tetap aktif menjabat sebagai Kades Gunung Labuhan karena berhasil dicegah oleh pihak kecamatan.

Lebih lanjut, M. Nur membantah keras bahwa isu mundurnya aparatur desa berkaitan dengan masalah insentif atau program KDMP.”Dia mundur bukan karena insentif aparatur tidak keluar, tidak ada hubungan dengan KDMP.

Kalau perangkat desa yang mundur itu karena usia lebih dari 60 tahun, ada yang pensiun, dan ada yang merantau ke Belanda. Jadi tidak ada kaitan dengan insentif dan KDMP,” kilas M. Nur saat ditanya alasan detailnya.

Ingkar Janji Kumpulkan Kades dan Lempar Jawaban sikap Camat Sungkai Selatan ini dinilai kontradiktif. Pada konfirmasi sebelumnya, Jumat (17/7/2026), M. Nur sempat menyatakan akan mengumpulkan seluruh kepala desa untuk meluruskan penyataan Hendri. Namun, saat ditagih komitmennya pada Kamis (23/7/2026), ia justru berbalik arah.

“Iya, untuk apa saya panggil kades-kades lain? Orang mereka tidak ada yang mau mundur,” cetusnya.

Anehnya lagi, saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan singkat WhatsApp mengenai keluhan KDMP yang disampaikan Hendri, Camat M. Nur justru melempar tanggung jawab dan meminta wartawan untuk kembali menemui Kades Kota Agung. Ia beralasan baru menjabat selama dua bulan di kecamatan tersebut.

“Saya baru ada kuota. Silakan saja konfirmasi lagi ke Pak Kades Hendri, saya baru 2 bulan di Sungkai Selatan. Tidak ada kades yang mau mundur, entah kalau dulu atau di tempat lain saya tidak tahu,” tutupnya sembari mengakhiri pembicaraan.

Hingga berita ini diturunkan, pernyataan saling silang antara Kades Kota Agung dan Camat Sungkai Selatan ini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik kini menunggu keberanian pihak kecamatan dan dinas terkait untuk membuka transparansi pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dituding menghambat hak-hak aparatur desa.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *