ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA,- Proses pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan belanja rutin di Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Setdakab Lampung Utara Tahun Anggaran 2026 diduga tidak sesuai prosedur.
Informasi yang dihimpun media ini dari sumber yang layak dipercaya menyebut, paket pengadaan umum tersebut dikerjakan melalui satu toko yang berlokasi di Desa Madesu. Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan pengaturan yang melibatkan oknum di internal Barjas.
“Prosesnya dari BP2KA ke Barjas. Yang mengerjakan juga pengadaan umum. Tokonya di Madesu,” ujar sumber yang meminta namanya tidak disebut, Selasa (23/6/2026).
Kepala Bagian Barjas Kabupaten Lampung Utara Candra berhasil dikonfirmasi. melalui pesan WhatsApp dan telepon Mejelaskan Nggak juga itu kan lewat e katalog Di katalog siapa aja bisa ditunjuk Tanya aja ppk nya masing² krn kami cuma proses
Ppk dan pp berhak nentuin toko mana yg mau ditunjuk asal ada di etalase katalog dan harga lebih murah minimal sama
Karena di e katalog itu sudah di verifikasi oleh lkpp,”singkatnya Selasa(23/6/2026).(Tim)
Tinggalkan Balasan