Fantastis! Desa Parakan Garokgek Gelontorkan Dana Desa Rp19 Juta per Tahun untuk Internet, untuk Apa Saja?

Foto : Kantor Pemerintah Desa Parakan Gatokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

Forumnusantaranews.com- Penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Parakan Garokgek, Kabupaten Purwakarta, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pemerintah desa tercatat mengalokasikan anggaran mencapai Rp19 juta per tahun untuk kebutuhan layanan internet desa dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, layanan internet tersebut menggunakan vendor ICONNET, salah satu produk internet milik PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero).

Jika dihitung secara bulanan, anggaran yang dikeluarkan desa mencapai sekitar Rp1,5 juta per bulan. Sementara berdasarkan daftar layanan ICONNET, paket internet dengan kecepatan hingga 1000 Mbps (1 Gbps) berada pada kisaran harga Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta per bulan, belum termasuk pajak dan biaya lainnya.

Besarnya anggaran yang digelontorkan menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dan pemanfaatan jaringan internet tersebut. Sejumlah warga mempertanyakan penggunaan layanan internet berkapasitas besar itu, mengingat aktivitas pelayanan administrasi desa pada umumnya tidak membutuhkan bandwidth yang terlalu tinggi.

“Untuk kebutuhan apa saja internet tersebut digunakan hingga menghabiskan anggaran hampir Rp20 juta per tahun?” menjadi pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan masyarakat.

Tak hanya itu, pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Parakan Garokgek juga kembali mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp60 juta untuk kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Desa.

Besarnya anggaran yang dikucurkan untuk sektor digitalisasi desa tersebut memunculkan harapan agar pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai manfaat, implementasi, serta hasil yang telah dicapai dari penggunaan anggaran tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan pemerintah desa guna memastikan penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta pembangunan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *