Gaji ke-13 ASN: Pemerintah Cairkan Rp55 Triliun, Cek Jadwalnya!

Pemerintah Optimalkan Stimulus Ekonomi Kuartal II/2026

Pemerintah telah menetapkan rencana penyaluran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp55 triliun sebagai salah satu bentuk stimulus ekonomi di kuartal II/2026. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada periode April hingga Juni tahun yang sama.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan memacu belanja pemerintah dalam kuartal II/2026, mengingat basis pertumbuhan di kuartal II/2025 masih rendah. Pencairan gaji ke-13 ASN ini dinilai menjadi salah satu faktor penopang utama dalam memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan aktivitas ekonomi.

“Kuartal I/2026 lalu belanja pemerintah menjadi penopang, dan hal ini juga akan berlanjut di kuartal II. Kami tetap menjaga daya beli masyarakat melalui gaji ASN ke-13. Insya Allah, gaji tersebut akan diberikan pada bulan Juni,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada 5 Mei 2026.

Selain itu, pemerintah sedang mempertimbangkan beberapa insentif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2026. Salah satunya adalah insentif untuk kendaraan listrik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut membahas rencana pemberian insentif ini pada Selasa (5/5/2026).

“Ini akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” tambah Airlangga.

Berbagai Program Stimulus Ekonomi

Pemerintah juga berencana mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai motor pertumbuhan ekonomi ke depannya. Beberapa program yang direncanakan antara lain:

  • Bantuan pangan untuk 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan April-Juni.
  • Belanja subsidi dan kompensasi 2026 senilai Rp356,8 triliun.
  • Revitalisasi sekolah dan satuan pendidikan dengan anggaran sebesar Rp13,4 triliun.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada implementasi program 3 Juta Rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp37,1 triliun. Dalam program ini, terdapat bantuan stimulan perumahan swadaya sebesar Rp8,9 triliun serta kredit program perumahan dengan plafon kredit mencapai Rp34,8 triliun.

Airlangga menambahkan bahwa akselerasi pengembangan energi terbarukan (EBT) diharapkan mampu menghemat pembelian solar sebesar Rp48 triliun.

Kebijakan Pemerintah yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Dari sisi kebijakan, pemerintah telah menggulirkan beberapa kebijakan pelonggaran (elkasasi) untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Beberapa di antaranya adalah:

  • Penurunan bea masuk impor LPG dari 5% menjadi 0%.
  • Penghapusan bea masuk bahan baku plastik selama enam bulan.

Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan perubahan regulasi yang bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Beberapa perubahan termasuk:

  • Kemudahan dalam proses izin impor.
  • Penyesuaian pertimbangan teknis (pertek).
  • Peninjauan kembali penerapan standar nasional Indonesia (SNI) dan SLA, terutama untuk bahan baku impor.
  • Standarisasi biaya konsultasi teknis perizinan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi.
  • Kemudahan pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan OSS di Kementerian Investasi/BKPM.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *