Jambi, Forumnusantaranews.con –
Lapangan Arena Ex-MTQ penuh barisan coklat, biru, dan loreng Kamis pagi (11/6/2026). Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. pimpin langsung upacara HUT ke-107 Pemadam Kebakaran, HUT ke-76 Satpol PP, dan HUT ke-64 Satlinmas.
Hadir Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH, pejabat Pemprov Jambi, Kepala Satpol PP, Kadis Damkar kabupaten dan kota se-Jambi, ratusan ASN, dan tamu undangan.
Usai upacara, Al Haris beri apresiasi tinggi ke tiga institusi penjaga ketertiban dan keselamatan ini. Menurutnya, usia panjang mereka bukti kontribusi nyata untuk Jambi.
“Saya berharap momentum peringatan hari jadi ketiga institusi tersebut dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui momen HUT ini, kita harapkan kinerja ketiga lembaga ini terus meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah maupun bangsa,” ujar Al Haris.
“Damkar sudah berusia 107 tahun, Satpol PP 76 tahun, dan Satlinmas 64 tahun. Ini menunjukkan kontribusi luar biasa mereka dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat,” lanjutnya.
Gubernur jelaskan, Damkar, Satpol PP, Satlinmas punya peran kunci. Mulai penegakan perda, perlindungan masyarakat, sampai penanganan darurat kebakaran.
Ia juga soroti peran PPNS yang bantu pemerintah tindak pelanggaran aturan di daerah. “Peringatan HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian para personel yang selama ini menjalankan tugas di bidang ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penanggulangan kebakaran di Provinsi Jambi,” jelasnya.
Saat upacara, Al Haris bacakan sambutan Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Mendagri tekankan peran strategis Damkar jamin ketenteraman lewat pencegahan, kesiapsiagaan, dan sarpras memadai.
Satpol PP dituntut profesional karena 2026 jadi momentum penting penegakan hukum. “Terlebih, profesionalitas Satpol PP selaku koordinator penegakan perda kini dituntut semakin menguat mengingat tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Mendagri.
Seiring reformasi politik, hukum, birokrasi prioritas Presiden, KUHP baru bawa paradigma keadilan korektif, restoratif, rehabilitatif. “Perubahan paradigma hukum ini diharapkan turut dapat membawa Satpol PP menjadi aparatur penegak perda yang profesional sekaligus humanis,” kata Mendagri.(Tat/Nic)
Lapangan Arena Ex-MTQ penuh barisan coklat, biru, dan loreng Kamis pagi (11/6/2026). Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. pimpin langsung upacara HUT ke-107 Pemadam Kebakaran, HUT ke-76 Satpol PP, dan HUT ke-64 Satlinmas.
Hadir Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH, pejabat Pemprov Jambi, Kepala Satpol PP, Kadis Damkar kabupaten dan kota se-Jambi, ratusan ASN, dan tamu undangan.
Usai upacara, Al Haris beri apresiasi tinggi ke tiga institusi penjaga ketertiban dan keselamatan ini. Menurutnya, usia panjang mereka bukti kontribusi nyata untuk Jambi.
“Saya berharap momentum peringatan hari jadi ketiga institusi tersebut dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui momen HUT ini, kita harapkan kinerja ketiga lembaga ini terus meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah maupun bangsa,” ujar Al Haris.
“Damkar sudah berusia 107 tahun, Satpol PP 76 tahun, dan Satlinmas 64 tahun. Ini menunjukkan kontribusi luar biasa mereka dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat,” lanjutnya.
Gubernur jelaskan, Damkar, Satpol PP, Satlinmas punya peran kunci. Mulai penegakan perda, perlindungan masyarakat, sampai penanganan darurat kebakaran.
Ia juga soroti peran PPNS yang bantu pemerintah tindak pelanggaran aturan di daerah. “Peringatan HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian para personel yang selama ini menjalankan tugas di bidang ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penanggulangan kebakaran di Provinsi Jambi,” jelasnya.
Saat upacara, Al Haris bacakan sambutan Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Mendagri tekankan peran strategis Damkar jamin ketenteraman lewat pencegahan, kesiapsiagaan, dan sarpras memadai.
Satpol PP dituntut profesional karena 2026 jadi momentum penting penegakan hukum. “Terlebih, profesionalitas Satpol PP selaku koordinator penegakan perda kini dituntut semakin menguat mengingat tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Mendagri.
Seiring reformasi politik, hukum, birokrasi prioritas Presiden, KUHP baru bawa paradigma keadilan korektif, restoratif, rehabilitatif. “Perubahan paradigma hukum ini diharapkan turut dapat membawa Satpol PP menjadi aparatur penegak perda yang profesional sekaligus humanis,” kata Mendagri.(Tat/Nic)
Tinggalkan Balasan