Gubenur Jambi Al Haris Terus Perjuangkan Nasip PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di DPR RI

Jambi, Forumnusantaranews.com –
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. terus vokal memperjuangkan nasib PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Bukti terbarunya, Al Haris menyampaikan langsung aspirasi daerah di hadapan Komisi II DPR RI saat Rapat Kerja, RDP, dan RDPU bersama Menpan RB, Mendagri, serta kepala daerah se-Indonesia.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Senin 8/6/2026 di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Isu utama yang dibahas: relaksasi kebijakan 30% maksimal anggaran APBD untuk belanja pegawai sesuai Pasal 146 ayat 3 UU HKPD No. 1 Tahun 2022.
Al Haris sependapat penuh dengan Mendagri, Menpan RB, dan Komisi II agar relaksasi segera disepakati. Alasannya jelas: tanpa relaksasi, daerah kesulitan menjamin kepastian kerja jutaan PPPK.
“Bahwa Kami sependapat dengan Pak Mendagri, Bu Menpan, Komisi II agar kebijakan 30 persen itu kita relaksasi, itu yang pertama. Yang kedua, ada peluang bagi teman-teman daerah untuk mencari sumber PAD baru,” ujar Al Haris.
Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyebut rapat ini membahas 2 hal. Pertama, polemik ASN PPPK dan honorer yang masih jadi PR meski kebijakan pemerintah tegas meniadakan honorer.
Kedua, tindak lanjut rapat 31 Maret 2026 antara Komisi II dengan Menpan RB, BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman. Hasilnya: Komisi II minta Menpan RB koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu cari solusi terbaik agar alokasi belanja pegawai daerah yang melebihi 30% bisa disesuaikan.
“Agar dapat dilakukan penyesuaian alokasi belanja pegawai di daerah, sehingga memberikan jaminan kepastian kerja bagi jutaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Rifqi menegaskan, formula relaksasi 30% sudah ditemukan. Rapat ini untuk menyampaikan “berita baik” ke daerah, termasuk pola pembinaan dan pengawasan dari pusat ke pemda.
Selain Al Haris, hadir juga Gubernur Sumut, Jatim, NTB, Kalbar, Sulteng, Kaltim, Maluku, Papua. Lalu perwakilan 5 bupati dari APKASI serta RDPU dengan pengurus APEKSI. Gubernur, bupati, wali kota lain ikut daring via Zoom.
Al Haris menegaskan, Pemprov Jambi tidak akan lepas tangan. Dengan relaksasi ini, harapan PPPK penuh waktu dan paruh waktu dapat kepastian kerja dan penghasilan layak terbuka lebih lebar.
“Daerah siap cari PAD baru, tapi sistem juga harus kasih ruang. PPPK ini garda depan layanan publik, mereka harus aman,” pungkasnya.(Nic/Tat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *