Foto : Proyek Pembangunan Kampus UPI Purwakarta
Forumnusantaranews.com- Kecelakaan kerja di proyek pembangunan kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Purwakarta kembali membuka mata publik, keselamatan pekerja masih sering ditempatkan di urutan belakang.
Insiden yang menimpa pekerja di lokasi proyek bukan sekadar kejadian teknis, melainkan cerminan lemahnya penerapan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Ironisnya, langkah tanggung jawab sering kali baru muncul setelah korban berjatuhan, bukan sebelum risiko terjadi.
Padahal, dalam dunia konstruksi, prinsip utama K3 adalah pencegahan. Setiap potensi bahaya seharusnya sudah diantisipasi sejak awal, mulai dari penggunaan alat pelindung diri, pengamanan area kerja di ketinggian, hingga pengawasan ketat terhadap aktivitas berisiko tinggi.
“Untuk apa bicara tanggung jawab setelah kecelakaan terjadi? Seharusnya kecelakaan itu tidak pernah ada jika prosedur dijalankan dengan benar,” menjadi suara kritis yang kini menggema di tengah masyarakat.
Kecelakaan kerja bukan takdir, melainkan konsekuensi dari kelalaian. Ketika standar K3 diabaikan, maka risiko cedera bahkan kehilangan nyawa menjadi taruhan nyata bagi para pekerja di lapangan.
Proyek besar seperti pembangunan kampus seharusnya menjadi contoh dalam penerapan sistem keselamatan kerja, bukan justru menjadi catatan buruk. Evaluasi menyeluruh pun mendesak dilakukan, tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada komitmen manajemen terhadap keselamatan pekerja.
Kini, sorotan tajam tertuju pada pihak kontraktor dan pengelola proyek. Publik menuntut perubahan nyata, hentikan budaya “tanggung jawab setelah kejadian”, dan mulai bangun sistem kerja yang menjamin keselamatan sejak awal.
Sebab dalam setiap proyek, yang paling utama bukan hanya menyelesaikan bangunan tepat waktu tetapi memastikan setiap pekerja pulang dengan selamat.
Tinggalkan Balasan