ForumNusantaranews.com TULANG BAWANG — Dugaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026 di lingkungan SMP Negeri Kabupaten Tulang Bawang memasuki babak yang lebih serius.
Informasi yang diterima menyebut adanya dugaan pemotongan hingga 50 persen pada sejumlah pos dana BOS, di luar pembayaran honor.
Dugaan tersebut bahkan disebut-sebut tidak terjadi pada satu sekolah saja, melainkan diduga meluas di lingkungan SMP Negeri Kabupaten Tulang Bawang.
Lebih mengejutkan, sumber menyebut dugaan pengumpulan dana tersebut dikaitkan dengan kebutuhan komunikasi atau “setoran” kepada aparat penegak hukum (APH).
Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum terverifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Justru karena itulah, Integrity Media Forum (IMF) meminta persoalan tersebut dibuka melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.
Ketua Umum IMF, Indra Segalo Galo, mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Ami, di sebuah kafe di Bandar Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Indra menyampaikan informasi mengenai dugaan pemotongan dana BOS dan dugaan pengumpulan dana yang beredar.
Menurut Indra, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi dan dirinya merasa tidak pernah memberikan perintah untuk melakukan pemotongan maupun pengumpulan dana.
IMF mencatat pernyataan tersebut sebagai bentuk klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan.
Namun bagi Indra, persoalan tidak cukup diselesaikan hanya dengan bantahan.
Jika memang tidak pernah ada perintah dari Dinas Pendidikan, maka langkah berikutnya adalah mencari siapa sebenarnya yang disebut melakukan atau mengoordinasikan pengumpulan dana tersebut.
IMF MINTA MISNANTO DIPERIKSA
Dalam pertemuan itu, Indra juga meminta Kepala Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan terhadap Misnanto, yang sebelumnya disebut menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Penawartama sekaligus Ketua MKKS SMP.
Informasi terbaru yang diterima menyebut Misnanto kini menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Banjar Margo.
IMF juga mendorong Dinas Pendidikan menggali keterangan dari kepala-kepala SMP lainnya untuk mengetahui apakah informasi mengenai dugaan pemotongan dan pengumpulan dana tersebut benar terjadi di lapangan.
Indra bahkan meminta nomor kontak Misnanto agar dapat dilakukan konfirmasi langsung oleh media.
Namun menurut Indra, permintaan tersebut tidak diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Bagi IMF, hal ini semakin memperkuat pentingnya pemeriksaan dan klarifikasi secara terbuka.
Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menemukan siapa yang benar.
PERTANYAAN BESARNYA: SIAPA YANG MEMINTA UANG?
Jika benar terdapat pengumpulan dana dari sekolah-sekolah, pertanyaan paling mendasar adalah:
Siapa yang meminta?
Siapa yang mengoordinasikan?
Atas dasar apa dana dikumpulkan?
Berapa besar dana yang dikumpulkan?
Dari sekolah mana saja?
Dan yang paling penting:
Apakah dana tersebut benar-benar diserahkan kepada APH seperti yang disebut dalam informasi, atau hanya menggunakan nama APH?
Di titik inilah persoalan menjadi sangat serius.
Sebab apabila ternyata ada oknum yang benar-benar meminta dan menerima uang dengan mengatasnamakan institusi penegak hukum, maka hal tersebut harus dibongkar dan diproses sesuai hukum.
Tetapi apabila setelah ditelusuri ternyata tidak ada satu pun aparat yang pernah meminta atau menerima dana tersebut, maka pertanyaan berikutnya adalah:
Siapa yang menggunakan nama APH untuk mengumpulkan uang dari sekolah?
Dan untuk kepentingan apa?
IMF: JANGAN SAMPAI NAMA APH DIJADIKAN “TAMENG”
Ketua Umum IMF Indra Segalo Galo menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menuduh institusi maupun individu tertentu tanpa bukti.
Namun IMF juga tidak ingin dugaan serius seperti ini berhenti sebagai isu tanpa pernah diuji.
“Kalau memang ada aparat yang meminta setoran, bongkar dan proses. Kalau ternyata tidak ada aparat yang meminta, bongkar siapa yang menggunakan nama aparat. Jangan sampai nama institusi negara dijadikan tameng untuk kepentingan pribadi,” tegas Indra.
Menurut IMF, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri dokumen dan jejak transaksi.
Mulai dari RKAS, SPJ, rekening sekolah, bukti transfer, bukti pembayaran, komunikasi terkait pengumpulan dana, hingga keterangan kepala sekolah dan pihak-pihak yang disebut mengetahui persoalan tersebut.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses harus dilanjutkan sesuai ketentuan.
DINAS PENDIDIKAN JANGAN HANYA MEMBANTAH
IMF meminta Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang membuktikan pernyataannya melalui pemeriksaan internal.
Jika memang tidak pernah ada perintah pemotongan, maka harus dapat dipastikan:
Siapa yang sebenarnya mengumpulkan dana?
Jika memang tidak ada setoran kepada APH, maka harus dipastikan:
Mengapa nama APH bisa muncul dalam informasi tersebut?
Dan jika seluruh informasi ternyata tidak benar:
Tunjukkan hasil pemeriksaannya kepada publik.
Bagi IMF, transparansi adalah jalan terbaik untuk mengakhiri polemik.
IMF juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait tidak hanya memeriksa penggunaan dana BOS secara administratif.
Jika terdapat bukti bahwa seseorang mengumpulkan uang dengan mengatasnamakan aparat atau institusi penegak hukum, persoalan tersebut harus ditelusuri sampai tuntas.
Jangan hanya sekolah yang diperiksa.
Jika ada dugaan aliran uang, telusuri pula siapa yang meminta, siapa yang mengumpulkan, siapa yang menerima, dan apakah uang tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang disebut.
Karena jika benar ada oknum aparat yang meminta setoran, maka itu merupakan persoalan serius.
Namun jika ternyata nama aparat hanya digunakan sebagai alasan untuk menarik uang, maka pihak yang menggunakan nama tersebut juga harus bertanggung jawab.
IMF menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Misnanto, pengurus MKKS, kepala sekolah, maupun aparat penegak hukum.
Seluruh pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Tetapi publik juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana pendidikan dikelola.
Jika benar ada pemotongan, bongkar mekanismenya.
Jika benar ada setoran, bongkar penerimanya.
Jika tidak ada aparat yang meminta, bongkar siapa yang mengatasnamakan aparat.
Jika semua tudingan tidak benar, buktikan dengan audit dan data.
IMF menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan administrasi sekolah.
Yang dipertaruhkan adalah uang negara, integritas dunia pendidikan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah serta aparat penegak hukum.
IMF menunggu keberanian semua pihak untuk membuka fakta.
Jangan sampai uang BOS dipotong atas nama kepentingan tertentu, sementara siswa dan sekolah yang seharusnya menikmati manfaatnya justru menjadi pihak yang dirugikan.(Tim)

Tinggalkan Balasan