Foto : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (ikat kepala putih) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (belakang kemeja putih) Kepala BKAD Jawa Barat, Norman Nugraha (Kemeja putih kiri) Kajari Purwakarta, Apsari Dewi (kanan), plt, Sekda Purwakarta, Nina Herlina ( kemeja putih rompi hitam)
Forumnusantaranews.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Purwakarta, yang beralamat di jalan Siliwangi Kelurahan Negri Kidul Kecamatan Purwakarta, Pada Senin 3 November 2025.
Kedatangan orang nomor 1 di Jawa Barat tersebut bukan terkait kasus hukum, melainkan agenda kerja yang akan dilaksanakan dengan kejaksaan agung, baik perkara yang terjadi di Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ditingkat Pemerintahan Desa.
“Kebetulan besok kita ada MoU penandatanganan dengan jaksa agung perihal penguatan restoratif justice (RJ) untuk di wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, kapasitas yang melakukan nya kan Kejari setempat,” kata KDM biasa ia disapa saat diwawancarai oleh awak media.
Ia mengatakan, dengan dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) juga dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian kasus hukum dan masyarakat dapat merasakan keadilan yang lebih substansif.
“Misalnya ada orang berperkara nyuri ayam atau lainnya, dia melakukan itu karena motif ekonomi karena istri nya mau melahirkan, disitu nantinya pemerintah hadir untuk menyelesaikan progres sosial dirumah nya, kalau bahasa sederhananya nafkah buat keluarganya,”ungkapnya.
Tetapi, sambung KDM, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) mereka wajib lapor ke bale pengaduan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Setelah keluar dari LP nya harus lapor ke bale Katresna yang disiapkan oleh pemkab Purwakarta,”ujarnya.
Dalam kunjungannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didampingi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Kepala BKAD Jawa Barat ar, Norman Nugraha, serta Plt, Sekda Purwakarta, Nina Herlina.
Tinggalkan Balasan