Foto: Konferensi Pers Polres Purwakarta.
Forumnusantaranews.com- Aksi pengeroyokan brutal yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Sebanyak 14 pelaku diamankan dalam kasus kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Bungursari.
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 20 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Sadang, Kelurahan Ciwangi, Kecamatan Bungursari. Dalam kejadian itu, dua korban berinisial Z.A. (20) dan R.S. (19) menjadi sasaran kekerasan sekelompok pelaku.
Akibat insiden tersebut, korban Z.A. mengalami luka serius berupa robekan di bagian belakang kepala serta memar di sejumlah bagian tubuh hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bayu Asih. Sementara korban R.S. mengalami luka memar di kedua lengan dan dirawat di RS Siloam Purwakarta.
Tak hanya melakukan pengeroyokan, para pelaku juga diduga merusak kendaraan milik korban dan mengambil sejumlah barang berharga. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari stik golf, bambu, pecahan botol, dua unit sepeda motor, 12 unit handphone, hingga dokumen visum.
Melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, Enjang Sukandi, Kapolres memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat dan profesional sejak laporan diterima.
“Seluruh pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan jalanan dan premanisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme. Siapa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat akan kami proses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Warga juga diminta aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
Dengan pengungkapan ini, Polres Purwakarta berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
Tinggalkan Balasan