Layanan Cathlab di RSUD dr. Djasamen Saragih Kembali Beroperasi dengan Penjaminan BPJS Kesehatan
RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar kini kembali memberikan layanan Cathlab yang didukung oleh penjaminan dari BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan khusus terkait gangguan jantung dan pembuluh darah.
Apa Itu Cathlab?
Cath Lab (Catheterization Laboratory) adalah ruang tindakan medis canggih yang menggunakan teknologi sinar-X untuk mendiagnosis dan menangani gangguan jantung serta pembuluh darah secara minimal invasif, tanpa perlu operasi besar. Layanan ini sangat penting dalam mengatasi berbagai kondisi kardiovaskular yang memerlukan intervensi cepat dan akurat.
Menurut Kepala Bidang Layanan Medis pada RSUD dr. Djasamen Saragih, Fatma Azlamahda Lubis SKep Ners, masyarakat yang membutuhkan layanan Cathlab dapat dirujuk ke rumah sakit dengan tanggungan dari BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa di Kota Pematangsiantar terdapat dua rumah sakit yang memiliki fitur layanan Cathlab. Namun, RSUD dr. Djasamen Saragih menjadi yang pertama memberikan layanan penjamin dari BPJS Kesehatan.
Peran BPJS Kesehatan dalam Pengaktifan Kembali Layanan Cathlab
Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih, drg Irma Suryani MKM, menjelaskan bahwa layanan Cathlab telah kembali beroperasi dan melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. BPJS Kesehatan melalui Surat Nomor: 1263/I-02/0620 Tanggal 30 Juni 2026 menyampaikan bahwa RSUD dr. Djasamen Saragih telah melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap sarana dan prasarana layanan Cathlab sesuai komitmen yang telah disampaikan kepada BPJS Kantor Cabang (KC) Pematangsiantar.

Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi terhadap pemenuhan komitmen, BPJS Kesehatan KC Pematangsiantar menilai layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih telah memenuhi persyaratan untuk dapat dioperasionalkan kembali dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, utamanya untuk Tindakan emergency.
Oleh karenanya, BPJS Kesehatan KC Pematangsiantar menyetujui pengaktifan kembali penjaminan layanan Cathlab di RSUD dr. Djasamen Saragih terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026.
Komitmen RSUD dalam Menjaga Kualitas Layanan
Setelah layanan Cathlab kembali diaktifkan dengan penjaminan BPJS Kesehatan, pihak RSUD dr. Djasamen Saragih akan senantiasa memastikan pemenuhan standar pelayanan, keselamatan pasien, kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, serta peralatan dan perlengkapan penunjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin mutu dan keberlangsungan layanan Cathlab.

Dukungan dari Wali Kota Pematangsiantar
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendukung sepenuhnya pengaktifan kembali layanan Cathlab di RSUD dr. Djasamen Saragih dengan penjaminan BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, Wesly mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, khususnya KC Pematangsiantar.
Menurut Wesly, dengan pengaktifan kembali layanan Cathlab di RSUD dr. Djasamen Saragih dengan penjaminan BPJS Kesehatan, maka akan sangat membantu masyarakat. Oleh karena itu, RSUD dr. Djasamen Saragih harus berusaha untuk mematuhi semua ketentuan, sebagai salah satu upaya mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Tinggalkan Balasan