Makassar, FN.news.com –
Kapolsek Mamajang Akp Ivan Wahyudi,.SH,.SIK melaksanakan press release di Polsek Mamajang Jl.Lanto Dg.Pasewang No.12 Kota Makassar. (Rabu 22/07/2020).
Adapun informasi yang di berikan kepada awak media yakni terkait kasus pengungkapan Pencurian dengan kekerasan yang didahului dengan penyerangan kepada korban IRFANDER FADILLAH bersama temannya yang saat itu berada di jalan serigala (di dalam Cafe Delicate society) kec.mamajang Kota Makassar yang terjadi Pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 Sekitar Pukul 22.45 Wita , dengan laporan polisi nomor : LP / 108 / VII / 2020 / restabes mksr / Sek Mamajang, tgl 20 Juli 2020. Adapun kerugiannya berupa bangku/kursi rusak, 2 buah handphone berupa Hp Samsung S8 Plus,Hp Samsung A50 S dan salah satu korban terkena luka tusuk.
Kronologis kejadian berdasarkan hasil interogasi kepada terduga pelaku dan saksi, berawal kejadian disebabkan oleh ketersinggungan antara sesama pengunjung warkop.Yang dimana pelaku tidak terima jika temannya (Jani) diganggu oleh korban, Kemudian Firda menelpon temannnya untuk datang ke warkop dan sampainya disana teman Pelaku Firda melakukan penyerangan terhadap korban dan salah satu temannya mengambil handphone salah satu teman korban.
Pelaku yang berhasil diamankan di Polsek Mamajang masing-masing :
MUH. FAJAR, (26) Warga Jalan. Sungai klara kota Makassar.
HASBULLAH Alias BULLAH (28) warga Jalan. Tanjung Salipolo Kota Makassar.
MUH. ABDULLAH SALEH (23). warga Jalan. Tentara Pelajar Lr. 160 Kota Makassar.
FIRDAYANTI BAHTIAR, (28) . warga Jalan. Mawar kabupaten Gowa.
ADHITIA PRATIWI, (29) warga, Jln. Minasa upa Blok A Kota Makassar.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, Ke 5 pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh resmob Polsek Mamajang.
Dari ke 5 Pelaku mengaku dan membenarkan telah melakukan penyerangan dan tindak pidana PENCURIAN Dan KEKERASAN ( CURAS ) yang terjadi di Jln. Serigala ( Cafe Delica ) kec. Mamajang kota Makassar.
Sementara pelaku Afdal yang mengancam menggunakan busur dalam pengejaran polisi statusnya DPO.
Tinggalkan Balasan