Surabaya, FN-Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya telah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana korupsi, dan telah berhasil penyelamatkan kerugian negara selama Januari dan bulan Juli 2020 mencapai senilai Rp387.964.255.
Dari angka senilai tersebut, Kajari Tanjung Perak Surabaya Wagiyo Santoso menyampaikan bahwa pengembalian uang kerugian negara merupakan hasil kinerja keras Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk membrabtas kasus tindak pidana korupsi yang ada di wiliyah kejaksaan tinggi Tanjung perak Surabaya.
Kajari menambahkan bahawa dalam halam ini “Kami menuntaskan penyelidikan kasus korupsi Program Jaring Aspirasi Masyarakat di Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun anggaran 2016 serta Proyek Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya, ujar nya dihadapan media Selasa 21/7/2020.
Prestasi penuntasan penyelidikan dua kasus korupsi Pidana khusus (Pidsus), Kejari Tanjung Perak sudah berhasil mengembalikan uang kerugian negara senilai total Rp387.964.255.
Dan Tim Pidsus sampai saat ini masih terus menangani penyidikan satu kasus dugaan tindak pidana korupsi, namun penyidikan belum bisa diekspose, karna masih dalam proses penyidikan
ujarnya.
Kajari Wagiyo menambahkan dari beberapa Bidang kasus Perdata maupun Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjung Perak Surabaya, selama periode Januari – Juli 2020, juga telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp2.645.069.952.
Sedangkan di Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjung Perak Surabaya selama enam bulan terakir sedang melakukan penyelidikan terhadap sebanyak 685 perkara ujar nya Kajari Tanjung perak Surabaya.
Dan juga Selain itu sebanyak 530 perkara telah melewati pelimpahan penyelidikan tahap satu, serta 530 tahap dua, serta 475 perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Di tengah pandemi (COVID-19), terhitung sejak Januari sampai sekarang, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah menyidangkan perkara secara daring sebanyak 1.573 kali.
Diantara Kasus pidana umum yang mendominasi di Kejari Tanjung Perak adalah narkotika dengan jumlah 234 perkara. Sedangkan di urutan kedua didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor dan diikuti kasus perjudian serta senjata tajam, ujarnya Wagiyo Kajari Tanjung perak Surabaya. (Slm)
Tinggalkan Balasan