Lurah Blora: Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Ganggu Aktivitas Sekolah

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sekitar SD Negeri 1 Jetis Tidak Ganggu KBM

Lurah Jetis, Kabupaten Blora, Hendro Tri Sulaksono menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih yang berada dalam area SD Negeri 1 Jetis tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa. Sebelumnya, proyek ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena dilakukan di lahan sekolah.

Hendro menjelaskan alasan pemilihan lokasi tersebut setelah beberapa opsi sebelumnya dinilai tidak memenuhi syarat. Pemerintah kelurahan awalnya mengusulkan pembangunan koperasi di bekas Rumah Pemotongan Hewan (RPH), tetapi setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut ternyata tidak cukup luas.

“Awalnya kami mengusulkan di bekas jagal atau RPH. Ternyata ukurannya tidak sesuai, sehingga kami juga bingung mencari lokasi lain,” ujarnya.

Usulan penggunaan lahan SD Negeri 1 Jetis kemudian muncul dari pihak Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD). Hendro mengaku kaget saat mendengar usulan tersebut dalam rapat di Setda, tetapi setelah dilakukan pengecekan, ternyata lahan tersebut memenuhi ukuran yang dibutuhkan.

“Setelah diukur, ternyata lahannya mencukupi,” katanya.

Meski lokasi bangunan koperasi berada di dalam area SD Negeri 1 Jetis, pemerintah kelurahan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan BPPKAD. Hendro memastikan bahwa semua pihak sudah menyetujui rencana tersebut.

“Memang masuk lahan SD. Tapi sudah ada komunikasi dengan Dinas Pendidikan, BPPKAD, dan pihak-pihak terkait. Jadi semuanya sudah clear,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan gedung koperasi tidak mengganggu proses KBM di sekolah. Gedung tersebut dibangun di dalam lahan SD dan dikelilingi pagar. Awalnya, bangunan koperasi berada di dalam pagar sekolah, namun setelah pembangunan dimulai, pagar akhirnya dibongkar untuk menjadi akses jalan.

Meskipun begitu, Hendro mengaku tidak lagi mengikuti secara detail proses pembangunan karena pelaksanaannya telah menjadi kewenangan instansi lain. Ia hanya sesekali memantau dari jauh.

Terkait adanya bagian atap bangunan sekolah yang terdampak pembangunan koperasi, Hendro menjelaskan bahwa hal tersebut telah dibahas bersama seluruh pihak terkait sebelum pekerjaan dimulai. Hasil pengukuran oleh PU, Koramil, dan Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil atap yang terkena dampak.

“Itu gudang, bukan ruang kelas. Bahkan sebelumnya juga sempat diusulkan untuk penghapusan bersama bangunan lama lainnya,” ujarnya.

Karena dampak pembangunan hanya mengenai sebagian kecil atap, usulan penghapusan aset daerah akhirnya tidak dilanjutkan. “Hasil pengecekan di lapangan ternyata hanya kena sedikit bagian atas bangunan. Tidak sampai merobohkan gedung, sehingga tidak perlu mengusulkan penghapusan barang milik daerah,” jelasnya.

Gedung koperasi juga dibangun berdampingan dengan musala yang berada di sisi selatan lokasi. Menurut Hendro, pelaksana proyek memilih mempertahankan posisi musala sehingga bangunan koperasi tetap dibangun sesuai rencana.

“Kalau musala tentu tidak bisa sembarangan dipindah. Pelaksana juga tidak berani mengubahnya, sehingga tetap dibangun seperti sekarang,” ujarnya.

Untuk akses menuju gedung koperasi, Hendro mengatakan sementara ini melalui sisi barat setelah pagar sekolah dibongkar. Namun, pihaknya memastikan tidak ada akses langsung dari area sekolah menuju gedung koperasi.

“Setahu saya aksesnya tetap dari barat. Di belakang sekolah sudah tertutup tembok, jadi tidak ada akses langsung dari sekolah ke gedung koperasi,” katanya.

Hendro mengaku belum mengetahui secara pasti desain akhir pembatas antara gedung koperasi dan lingkungan sekolah. “Soal nanti ada pagar atau bagaimana saya belum tahu, untuk pembatasnya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *