Ilustrasi gambar
Forumnusantaranews.com– Dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, mencuat ke publik. Kepala Desa Cibodas, Darsih Susilawati, diduga menggadaikan satu unit sepeda motor inventaris desa jenis Yamaha NMAX berpelat merah kepada seorang warga dengan nilai sekitar Rp12 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber, kendaraan dinas tersebut awalnya diduga digadaikan kepada seseorang yang disebut sebagai pemilik SPPG. Selanjutnya, motor tersebut dikabarkan berpindah tangan kepada orang lain dan belakangan diketahui berada di wilayah Kecamatan Wanayasa.
“Motor Digadaikan 12 juta ke pemilik SPPG,”ujar sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat 10 Juli 2026.
Motor yang dimaksud merupakan Yamaha NMAX berwarna hitam dengan pelat nomor merah yang menandakan kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah dan semestinya digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.
Apabila informasi tersebut benar, tindakan menggadaikan aset milik negara atau pemerintah desa berpotensi bertentangan dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah maupun desa. Dugaan tersebut tentu memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta penelusuran oleh instansi yang berwenang.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Cibodas, Darsih Susilawati, terkait informasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan maupun tanggapan mengenai keberadaan kendaraan inventaris desa yang diduga telah digadaikan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran untuk memastikan status kendaraan tersebut serta menindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan aset desa.
Awak media akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait demi memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Tinggalkan Balasan