Pansus RUU Daerah Kepulauan Dibentuk, Mercy Barends Pimpin Pembahasan

Momentum Bersejarah dalam Pembentukan Pansus RUU Daerah Kepulauan

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan menjadi momen penting dalam sejarah penyusunan kebijakan yang lebih adil bagi daerah-daerah kepulauan. Dalam konteks ini, Mercy Chriesty Barends, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Maluku, terpilih sebagai Ketua Pansus tersebut. Ia akan bekerja sama dengan tiga Wakil Ketua Pansus, yaitu H.T.A. Khalid (Fraksi Gerindra), Jaelani (Fraksi PKB), dan H. Herry Dermawan (Fraksi PAN). Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam Rapat Perdana Pansus RUU Daerah Kepulauan yang berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2024.

Tugas dan Tanggung Jawab Pansus

Selain penyerahan palu sidang kepada Pimpinan Pansus, rapat selanjutnya dipimpin oleh Ketua Pansus bersama dengan pimpinan lainnya. Proses perkenalan singkat juga dilakukan untuk semua anggota Pansus yang terdiri dari 30 anggota DPR RI dari berbagai fraksi. Mercy menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua dan para pimpinan DPR RI serta seluruh anggota Pansus.

Menurut Mercy, pembentukan Pansus RUU Daerah Kepulauan adalah momentum bersejarah yang bertujuan menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah kepulauan. Wilayah-wilayah ini sering kali menghadapi tantangan pembangunan yang khas dan berbeda dibandingkan daerah daratan. RUU ini telah dibahas selama lebih dari 20 tahun, dimulai sejak 2003 oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alm. Alexander Litaay. Selain itu, ada pula inisiatif Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan (BKSPK) yang digagas oleh Gubernur Maluku pada 2006.

Isu-isu Utama dalam RUU Daerah Kepulauan

Beberapa isu utama yang diperjuangkan dalam RUU ini mencakup keterbatasan ruang fiskal pembangunan, biaya logistik yang tinggi, keterbatasan konektivitas antarpulau, mahalnya biaya pelayanan publik, tantangan infrastruktur dasar, pemanfaatan Sumber Daya Alam laut, pengembangan ekonomi daerah, serta menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

Mercy juga menyampaikan apresiasi terhadap peran DPD RI yang tetap mengusulkan RUU Daerah Kepulauan selama tiga periode legislatif berturut-turut. Bahkan, DPD RI melakukan Rakornas Akselerasi pembahasan RUU Daerah Kepulauan pada November 2025. Kolaborasi antara DPD RI dan DPR RI diharapkan dapat membawa hasil yang positif dalam masa saat ini.

Keberagaman Kebutuhan Wilayah Kepulauan

Mercy menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ekonomi, tetapi juga kepentingan strategis bangsa. Sebagian besar wilayah perbatasan Indonesia berada di kawasan kepulauan yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan yang memiliki ciri khas seperti luas lautan hingga 95 persen.

Ali Mazi, anggota DPR RI Fraksi NASDEM Dapil Sulawesi Tenggara dan mantan Gubernur Sultra, yang pernah menjadi Ketua BKSPK, berharap RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi jembatan untuk menghadirkan keadilan pembangunan. RUU ini telah melewati proses panjang sejak 23 tahun lalu.

Komitmen dan Harapan Ketua Pansus

Sebagai Ketua Pansus, Mercy berkomitmen memimpin pembahasan RUU Daerah Kepulauan secara terbuka, konstruktif, dan partisipatif. Ia ingin melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, serta representasi daerah kepulauan dari seluruh Indonesia.

RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi legacy kebijakan yang berpihak pada keadilan, memperkuat semangat Indonesia sebagai negara maritim, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di pulau-pulau yang selama ini berada di garis terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dalam menjaga keutuhan NKRI.

Mercy berharap, dengan izin Tuhan, dalam rapat pembahasan bersama pemerintah dapat ditemukan titik temu terbaik untuk isu-isu krusial yang selama ini menghambat disahkannya RUU ini. Semoga Pansus ini dapat membawa RUU Daerah Kepulauan menjadi UU definitif yang ditunggu-tunggu oleh jutaan masyarakat daerah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *