ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Patroli Presisi R2 pada sejumlah titik QR/Barcode Janji Jaga di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta yang terdiri dari Aipda Nofri Kurniawan, Bripda M. Abdi Utama, dan Bripda Lucky Alfario. Adapun lokasi patroli meliputi Jalan KS Tubun, Jalan Soekarno-Hatta, Pasar Central Kotabumi, Jalan Cempaka Putih, dan Jalan Stadion Barat.
Patroli difokuskan pada daerah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas berdasarkan peta kerawanan wilayah serta pada jam-jam rawan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan dan pengawasan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Lampung Utara sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan patroli presisi merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli Presisi yang dilaksanakan secara rutin ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas melalui layanan Call Center 110,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(*)
Tinggalkan Balasan