Taman Safari Ikut Lelang Kelola Bandung Zoo

Taman Safari Indonesia Berminat Ikut Lelang Pengelolaan Kebun Binatang Bandung

Taman Safari Indonesia menunjukkan minat untuk ikut serta dalam proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Direktur Utama Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau, menyatakan bahwa pengelolaan lembaga konservasi bukan hanya sekadar masalah operasional, tetapi juga merupakan amanah jangka panjang yang berkaitan dengan kesejahteraan satwa, aspek edukasi publik, kepatuhan terhadap regulasi, serta keberlanjutan institusi.

“Karena itu, proses pengelolaan harus dilakukan secara bijaksana, terukur, dan mengedepankan kepentingan konservasi,” ujar Aswin dalam pernyataannya pada Rabu, 6 Mei 2026.

Taman Safari telah memasuki tahapan awal lelang yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bandung dan turut hadir dalam forum market sounding. Aswin berharap proses lelang berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang setara bagi pihak-pihak yang memiliki kapasitas dan komitmen terhadap pengelolaan lembaga konservasi secara profesional dan berkelanjutan.

Menurut Taman Safari, Kebun Binatang Bandung memiliki potensi strategis untuk berkembang menjadi lembaga konservasi modern berstandar internasional. Hal ini dilakukan tanpa menghilangkan nilai sejarah dan kedekatannya dengan masyarakat Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung melalui akun resmi Instagramnya mengumumkan proses lelang tersebut pada sore hari, 6 Mei 2026. Dalam keterangannya, Pemerintah Daerah Kota Bandung membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Kebun Binatang Bandung. Obyek kerja sama berupa tanah dan bangunan, dengan bentuk kerja sama pemanfaatan (KSP). Peruntukan pemanfaatan sebagai konservasi satwa yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau, rekreasi masyarakat, dan edukasi. Jangka waktu kerja sama ditawarkan selama 26 tahun.

Selain Taman Safari, pengelola Gembira Loka Zoo Yogyakarta juga menyatakan minat untuk ikut dalam lelang pengelola Bandung Zoo. Mereka mengirimkan perwakilan ke Bandung untuk hadir dalam acara paparan rencana lelang pada 13 April 2026. Setelah forum tersebut, akan diumumkan lelang secara terbuka melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung.

Menurut Direktur Utama Gembira Loka Zoo, Tirtodiprojo, pihaknya disuruh terus mengecek hingga saat ini belum ada pengumuman yang dibuka. “Kami disuruh mengecek terus sampai sekarang tidak ada pengumuman yang dibuka,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa.

Sebelum memutuskan untuk ikut lelang, Tirto ingin mengetahui apakah masalah hukum Bandung Zoo sudah selesai, seperti soal tanah. Selain itu, kepastian tentang klaim aset oleh pemerintah Kota Bandung, karyawan, dan status satwa. “Satwa yang dilindungi adalah milik pemerintah, tapi satwa yang tidak dilindungi itu milik siapa,” katanya.

Sesuai jadwal lelang yang diteken oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain pada 5 Mei 2026, pengumuman tender dilakukan dua kali, yaitu pada 5 dan 8 Mei. Pengambilan dokumen lelang di kantor unit pelayanan pemanfaatan tanah Badan Keuangan dan Aset Daerah di Balaikota Bandung pada 7-12 Mei. Kemudian penjelasan tender lelang pada Rabu 13 Mei 2026 di sebuah hotel di Jalan Cihampelas. Pemasukan dokumen penawaran dibuka 18-21 Mei hingga penetapan pengelola Bandung Zoo dijadwalkan 25 Mei.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *