Tangkal Paham Radikalisme Dengan 4 Pilar Kebangsaan

PALU FN News – Pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI) harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Warga diminta tidak saja hapal tapi lebih dari itu. Kandungan dan nilai-nilai yang ada di dalamnya salah satunya dapat menjadi penangkal dari paham-paham yang bisa menyesatkan bahkan merusak bangsa dan negara.

“Bapak, ibu dan adikk-adikku para generasi muda, tidak bisa dipungkiri saat ini berbagai pikiran dan pemahaman yang negatif bahkan menyesatkan menyebar di lingkungan masyarakat. Tidak melihat status, usia, strata pendidikan, masih banyak warga yang terpengaruh seperti dengan paham garis keras atau radikalisme dan terorisme,” ungkap Senator DPD RI, Dr. Shaleh Muhamad Aldjufri,Lc, MA saat menggelar sosialisasi 4 Pilar kebangsaan di Desa Sabang Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala, Jumat (05/02/2021).

Dikatakan, paham ini disebarkan oleh orang-orang yang sebelumnya telah terdoktrin untuk mempengaruhi bahkan merekrut warga masyarakat lainnya agar bisa masuk dan bergabung masuk dalam organisasi atau gerakan.

“Seperti saya katakan tadi, dampaknya bisa mempengaruhi siapa saja tanpa melihat staus atau derajat pendidikan. Kita lihat saja para pelaku tidak sedikit kaum terpelajar,” sambungnya.

Shaleh menegaskan, tameng atau pagar masyarakt dari masuknya pengaruh paham menyesatkan tersebut adalah kembali dengan memperkuat pondasi pemahaman dan pikiran lewat menggali lebih dalam lagi berbagai isi serta nilai pada 4 pilar kebanggsaan.

“Bila kita cermati semua isi pada 4 pilar kebangsaan ini, maknanya sangat luar biasa sekali bagi kita sebagai warga negara yang sangat majemuk ini,” ujarnya.

Lanjut dia, sebagai wakil rakyat yang mendapat mandat sebagai perwakilan di DPD RI, ia juga memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan 4 pilar kebangsaan kepada warga masyarakat khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk itu ia meminta kepada para peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, karena apa yang didapat dapat juga disampaikan kepada sanak saudara, tetangga dan siapa saja.

“Apa yang kita terima dan dapat pada sosialisasi ini secara bersama-sama kita sampaikan lagi minimal di lingkungan keluarga. Kita jaga keluarga dan kerabat kita agar tidak mudah terpengaruh dengan paham radikalisme dan terorisme. 4 Pilar akan menjadi filter dan tameng lingkungan, daerah, provinsi, bangsa dan negara ini dari kekuatan-kekuatan yang bisa menhancurkan dan mencerai beraikan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *