Penyangkalan UIN Alauddin terhadap E-flyer yang Menyerang Bupati Gowa
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah memberikan pernyataan resmi menyangkal keterlibatan mereka dalam penyebarkan sebuah e-flyer yang menyerang Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. E-flyer tersebut menyebarkan narasi yang meminta masyarakat Gowa untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dianggap tidak jelas kebenarannya dan menuduh Bupati Gowa melakukan tindakan korupsi serta pelanggaran etika.
E-flyer tersebut berisi pesan-pesan yang mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan dan keamanan, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Dalam isi e-flyer tersebut juga disebutkan bahwa setiap tuduhan terhadap Bupati Gowa tidak berdasarkan kaidah hukum dan tidak boleh dianggap serius.
E-flyer ini tersebar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp beberapa hari terakhir. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, mengklaim bahwa e-flyer tersebut bukanlah hasil dari pihak universitas atau Humas UIN Alauddin.
“Flyer tersebut bukan merupakan produk resmi yang diterbitkan oleh universitas maupun oleh Humas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,” kata Hamdan dalam siaran persnya, Senin (20/7/2028).
Hamdan menegaskan bahwa UIN Alauddin tidak pernah mengeluarkan dukungan politik dalam bentuk apa pun, termasuk berkaitan dengan dinamika politik lokal. Ia menekankan bahwa UIN adalah lembaga pendidikan tinggi Islam yang tidak terlibat dalam isu-isu politik praktis, termasuk politik lokal.
Menurutnya, penggunaan logo Kementerian Agama, foto rektor, serta foto jajaran pimpinan universitas tanpa izin dalam e-flyer tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menyesatkan publik.
UIN Alauddin pun akan mengambil langkah hukum terkait hal ini. “Universitas akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Hamdan.
Tanggapan Masyarakat dan Pihak Terkait
Masyarakat Gowa mulai merespons e-flyer tersebut dengan berbagai pandangan. Beberapa warga mengungkapkan kekecewaan terhadap tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik Bupati Gowa, sementara yang lain meminta agar semua pihak bersikap tenang dan tidak mudah terpicu oleh informasi yang belum jelas asalnya.
Pihak UIN Alauddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Mereka menekankan bahwa universitas tidak memiliki niat untuk terlibat dalam isu-isu politik apapun.
Langkah Hukum yang Akan Diambil
Dalam pernyataannya, Hamdan menyampaikan bahwa UIN Alauddin akan segera mengambil langkah hukum terkait penggunaan logo dan foto pimpinan universitas tanpa izin. Hal ini dilakukan untuk melindungi reputasi institusi dan mencegah penyalahgunaan identitas UIN dalam kasus-kasus yang tidak relevan.
Selain itu, UIN Alauddin juga akan memperkuat sistem keamanan dan pengawasan terhadap penggunaan logo serta identitas institusi secara online. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Penggunaan identitas institusi tanpa izin dapat berdampak buruk bagi reputasi dan kredibilitas lembaga pendidikan. UIN Alauddin berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam segala aktivitasnya, serta mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan identitas universitas.

Tinggalkan Balasan