Wali kota Jambi Maulana Bertakziah Serahkan Langsung Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Wujud Kepedulian dan Perlindungan Kepada Ketua RT

Jambi, Forumnusantaranews.com-
Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara langsung bertakziah ke kediaman almarhum Aidil Hafis, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (2/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wako Maulana mewakili Pemerintah Kota Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 kepada keluarga almarhum.
Santunan itu merupakan hak yang diberikan kepada Ketua RT di Kota Jambi sebagai bentuk perlindungan sosial dan bentuk perhatian Pemkot atas pengabdian yang telah diberikan dalam melayani masyarakat.
Almarhum Aidil Hafis diketahui telah mengabdi sebagai Ketua RT selama dua periode hingga 2026. Selain sebagai Ketua RT, almarhum juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Almarhum meninggalkan istri Eli Mainof, serta dua orang anak Haniyati Mahfuzha dan Ahmad Muzhaffar.
Wako Maulana menyampaikan duka mendalam dan mengenang almarhum sebagai sosok yang baik dan tulus.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Jambi bersama Kepala OPD dan BPJS Ketenagakerjaan bertakziah ke kediaman almarhum Bapak Aidil Hafis, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari, didampingi Pak Camat, Pak Lurah Rawasari, Ketua Forum RT serta para Ketua RT,” ujar Wali Kota Maulana.
“Saya mengenal almarhum sudah sangat lama, sejak saya bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi. Saya bersaksi bahwa beliau adalah orang baik, sungguh-sungguh dalam bekerja dan tulus dalam pengabdiannya. Saya yakin Insya Allah, segala amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan almarhum husnul khatimah,” lanjutnya.
Wako Maulana menjelaskan, karena almarhum menjalankan tugas sebagai Ketua RT, maka keluarga berhak menerima Jaminan Kematian sebesar Rp.42 juta.
“Pada hari ini saya menyerahkan hak almarhum kepada istri dan anak-anaknya. Karena almarhum menjalankan tugas sebagai Ketua RT, maka mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp.42 juta yang telah diserahkan kepada keluarga,” jelasnya.
Maulana menegaskan santunan tersebut merupakan hak yang sama bagi seluruh Ketua RT di Kota Jambi. Pemkot berkomitmen memberikan perlindungan kepada para Ketua RT yang menjadi mitra pemerintah dan berada di garda terdepan pelayanan masyarakat.
Selain santunan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) istri almarhum.
Ini merupakan bentuk pelayanan cepat dan kepedulian Pemkot dalam membantu keluarga berduka.
Turut hadir Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Alfian selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Jaminan, Camat Alam Barajo, Lurah Rawasari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.
Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada para Ketua RT se-Kota Jambi yang telah menjalankan tugas dan pengabdian dalam mendukung pembangunan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *