Sumenep FN: Sekira jam 10. 00, tanggal, (29/7) Kepala Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA) Kab. Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S. H., M. H. bersama rombongannya, melakukan Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Perkotaan dan Perdesaan ( SPPT. P2) di Pendopo Kec. Rubaru.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Rubaru, Tabrani, S.T.P, bersama stafnya dan pula semua Kepala Desa (Kades) se-Kec. Rubaru.
Kehadiran Ka. Bapenda Kab. Sumenep di Pendopo Kec. Rubaru, tidak lain ingin menyampaikan secara langsung kepada semua Kades se-Kec.Rubaru sebagai perwakilan masing masing masyarakat desa tentang strategi percepatan pelunasan PBB.
Strategi tersebut disampikannya agar semua Kades se- Kec. Rubaru lebih gampang cara menangani dan melakukan penagihan pelunasan pajak masyarakat desa.
Ferdiansyah juga menjelaskan agar semua Kades se- Kec. Rubaru bisa memberikan himbauan bagi segelintir masyarakat belum melunasi pajak, agar mereka menyadari, bahwa pajak merupakan kewajiban tidak boleh dihindari begitu saja.
” Kalau ada warga desa belum bayar pajak, tentu warga tersebut punya tanggungan hutang, maka Kepala Desa punya kewajiban menagihnya ke warga, sebagaimana pihak kami mengantar SPPT. terhadap Kepala Desa, maka pihak Kepala Desa punya kewajiban membayar sejumlah SPPT. pihak kami berikan.” Urai Kepala Bapenda panjang lebar.
” Tentu hal tersebut diberikan oleh Kades, kepada pihak kami, pabila masyarakat desa melunasi piutang pajak. ” Sambungnya sekilas.
Kemudian setelah panjang lebar membahas strategi percepatan pelunasan PBB, Ferdiansyah pun menyinggung kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
” Ini termasuk hal penting, Kepala Desa harus menghimbau bagi masyarakat punya kendaraan Nomor Polisinya justeru Nopol daerah lain.
Himbau agar pindah ke Nopol Kab. Sumenep. Supaya bayar pajak tidak ke daerah lain.
Pakai jalan Kab. Sumenep, merusak jalan Kab. Sumenep, bayar pajaknya ke Jakarta. Kan tak logis.
Maka seharusnya, pakai jalan Kab. Sumenep, bayar pajaknya di Sumenep, karena bayar pajak itu adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tutur Ferdiansyah sembari bercerita agar para Kades lebih memahami arti kewajiban membayar pajak.
Lain darinya, Ferdiansyah sanggup untuk bicara hati ke hati dengan para Kades, terkait pelunasan pajak. (Sim)
Tinggalkan Balasan