WTP 10 Kali Berturut-turut Bupati M. Syukur Jawab Pandangan Fraksi di Paripurna APBD 2025

Bangko, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Merangin menyampaikan tanggapan resmi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tanggapan itu disampaikan langsung Bupati Merangin M. Syukur dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Ketiga Bagian Kedua Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Merangin, Bangko, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Merangin M. Rifaldi, didampingi Waka I Herman Effendi dan Waka II Ahmad Fahmi, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Merangin.
Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada legislatif atas sinergi yang terjalin. Ia menegaskan seluruh masukan dan kritikan fraksi adalah wujud fungsi pengawasan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Bupati juga menyampaikan kabar baik. Pemkab Merangin kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK-RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD TA 2025.
“Opini WTP yang ke-10 secara berturut-turut ini bukan keberhasilan pemerintah semata, melainkan hasil kerja bersama antara Pemkab, DPRD, seluruh Perangkat Daerah, serta dukungan masyarakat Merangin,” ujar M. Syukur.
Terkait realisasi anggaran, Pemkab mencatatkan Pendapatan Daerah TA 2025 sebesar Rp1,50 triliun atau 98,37 persen dari target Rp1,52 triliun. Angka ini naik 2,51 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menjawab Fraksi Gerindra dan Perindo soal aset, Bupati menegaskan kawasan Talang Kawo sah milik Pemkab Merangin dan telah terdaftar dalam inventaris Barang Milik Daerah BMD. Terkait maraknya PETI di kawasan tersebut, Pemkab telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Pemerintah daerah menempuh langkah-langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum untuk mengamankan aset daerah. Aset daerah adalah kekayaan masyarakat yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” tegas Bupati.
Untuk piutang PAD yang tercatat Rp43,63 miliar akumulasi 1994-2025, Pemkab akan menjadikan digitalisasi pemungutan, pemutakhiran data, dan penagihan aktif sebagai Indikator Kinerja Utama IKU bagi OPD pengelola PAD.
Menanggapi SiLPA TA 2025 sebesar Rp138,10 miliar dan surplus Rp56,40 miliar, Bupati menjelaskan hal itu dipengaruhi efisiensi belanja, penyesuaian kegiatan, sisa proses pengadaan, dan program yang belum selesai.
“SiLPA akibat ketidaktercapaian program harus menjadi bahan evaluasi ketat. Ke depan, perencanaan anggaran akan terus ditingkatkan agar efisiensi tidak mengorbankan kualitas pembangunan,” katanya.
Isu lain yang direspon Infrastruktur Perbaikan jalan kabupaten bertahap sesuai prioritas dari 1.000 km lebih jalan daerah. Pengawasan angkutan berat perkebunan yang merusak jalan akan diperketat, Sampah Penambahan armada, pembenahan TPA Langling, dan evaluasi kesejahteraan petugas kebersihan, Konflik Renah Alai Pemkab terus memfasilitasi penanganan konflik pertanahan secara berkeadilan, PariwisataDorong optimalisasi destinasi wisata alam dan budaya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru berbasis masyarakat.
Mengakhiri pidato, Bupati berharap penjelasan tersebut mempermudah proses pembahasan akhir hingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 disahkan menjadi Perda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *