Muaro Jambi, Forumnusantaranews.com-
Puluhan jam jalan diblokir warga berbuah solusi. Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat akhirnya duduk bersama dan sepakat memperbaiki ruas Jalan KM 36 hingga KM 40 Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong yang rusak akibat angkutan batu bara.
Kesepakatan itu lahir dalam musyawarah di Kantor Desa Tanjung Pauh, Minggu (5/7/2026), sehari setelah ratusan warga menghentikan seluruh truk batu bara yang melintas.
Poin Kesepakatan Hasil Musyawarah Dalam pertemuan yang dihadiri Camat Mestong, Kapolsek Mestong, Kades Tanjung Pauh, perwakilan sopir, dan MPLLBB itu, seluruh pihak menyepakati.
Penimbunan jalan rusaksebagai penanganan awal, Perawatan berkala dan penyiramanuntuk menekan debu, Penataan aktivitas angkutanagar tidak mengganggu keselamatan, Pembentukan pos pantau dan satgasdi KM 39 dengan dasar hukum yang jelas
Seluruh hasil musyawarah akan dituangkan dalam perjanjian tertulis sebagai dasar pelaksanaan.
Dalam forum, warga menyampaikan keluhan jalan berlubang, debu tebal, dan tingginya risiko kecelakaan.
Kepala Desa Tanjung Pauh, Iskandar, menegaskan masyarakat tidak menolak angkutan batu bara. Tapi perusahaan harus bertanggung jawab.
“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Jalan yang rusak harus segera ditimbun karena masyarakat sudah sangat kesulitan. Setelah itu harus ada solusi permanen untuk mengatasi debu,” tegasnya.
Menurut Iskandar, perbaikan tidak boleh lagi tambal sulam. Harus menyeluruh dan dirawat rutin. Ia juga meminta sopir segera sampaikan hasil kesepakatan ke perusahaan tambang.
Camat Mestong menyebut persoalan ini sudah jadi perhatian Pemkab Muaro Jambi. Ia juga menyoroti banyaknya truk parkir di bahu jalan hingga dekat rumah ibadah.
“Komunikasi antara masyarakat, pengusaha, sopir, dan pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Ketua Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara MPLLBB, Susana, menyatakan siap mengawal kesepakatan. “MPLLBB siap membantu pemerintah dan pengusaha dalam mencari solusi. Namun masyarakat juga harus mendapat perhatian karena mereka yang merasakan langsung dampaknya setiap hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Sabtu (4/72026) malam, ratusan warga memadati badan jalan KM 36-KM 40 dan menghentikan truk batu bara. Aksi dilakukan karena kecewa belum ada langkah konkret dari perusahaan.
“Kami akan membuka jalan kalau ruas KM 36 sampai KM 40 Tanjung Pauh benar-benar diperbaiki. Sudah terlalu banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kondisi jalan ini. Kami sudah lelah hanya diberi janji,” ungkap salah seorang warga.
“Kami hanya ingin keadilan. Jalan diperbaiki, debu ditangani, dan keselamatan masyarakat diperhatikan,” kata warga lainnya.(Nic/Tat)
Puluhan jam jalan diblokir warga berbuah solusi. Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat akhirnya duduk bersama dan sepakat memperbaiki ruas Jalan KM 36 hingga KM 40 Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong yang rusak akibat angkutan batu bara.
Kesepakatan itu lahir dalam musyawarah di Kantor Desa Tanjung Pauh, Minggu (5/7/2026), sehari setelah ratusan warga menghentikan seluruh truk batu bara yang melintas.
Poin Kesepakatan Hasil Musyawarah Dalam pertemuan yang dihadiri Camat Mestong, Kapolsek Mestong, Kades Tanjung Pauh, perwakilan sopir, dan MPLLBB itu, seluruh pihak menyepakati.
Penimbunan jalan rusaksebagai penanganan awal, Perawatan berkala dan penyiramanuntuk menekan debu, Penataan aktivitas angkutanagar tidak mengganggu keselamatan, Pembentukan pos pantau dan satgasdi KM 39 dengan dasar hukum yang jelas
Seluruh hasil musyawarah akan dituangkan dalam perjanjian tertulis sebagai dasar pelaksanaan.
Dalam forum, warga menyampaikan keluhan jalan berlubang, debu tebal, dan tingginya risiko kecelakaan.
Kepala Desa Tanjung Pauh, Iskandar, menegaskan masyarakat tidak menolak angkutan batu bara. Tapi perusahaan harus bertanggung jawab.
“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Jalan yang rusak harus segera ditimbun karena masyarakat sudah sangat kesulitan. Setelah itu harus ada solusi permanen untuk mengatasi debu,” tegasnya.
Menurut Iskandar, perbaikan tidak boleh lagi tambal sulam. Harus menyeluruh dan dirawat rutin. Ia juga meminta sopir segera sampaikan hasil kesepakatan ke perusahaan tambang.
Camat Mestong menyebut persoalan ini sudah jadi perhatian Pemkab Muaro Jambi. Ia juga menyoroti banyaknya truk parkir di bahu jalan hingga dekat rumah ibadah.
“Komunikasi antara masyarakat, pengusaha, sopir, dan pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Ketua Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara MPLLBB, Susana, menyatakan siap mengawal kesepakatan. “MPLLBB siap membantu pemerintah dan pengusaha dalam mencari solusi. Namun masyarakat juga harus mendapat perhatian karena mereka yang merasakan langsung dampaknya setiap hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Sabtu (4/72026) malam, ratusan warga memadati badan jalan KM 36-KM 40 dan menghentikan truk batu bara. Aksi dilakukan karena kecewa belum ada langkah konkret dari perusahaan.
“Kami akan membuka jalan kalau ruas KM 36 sampai KM 40 Tanjung Pauh benar-benar diperbaiki. Sudah terlalu banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kondisi jalan ini. Kami sudah lelah hanya diberi janji,” ungkap salah seorang warga.
“Kami hanya ingin keadilan. Jalan diperbaiki, debu ditangani, dan keselamatan masyarakat diperhatikan,” kata warga lainnya.(Nic/Tat)
Tinggalkan Balasan