Muaro Jambi – Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bupati Bambang Bayu Suseno bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kementerian Pertanian (Kementan). Mengenai pemantauan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Muaro Jambi.
Instruksi itu turun setelah Kementan menemukan masih banyak PKS yang membeli TBS petani di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini dinilai merugikan petani sawit dan mengganggu tata kelola sawit nasional.
“Kepala daerah diminta proaktif melakukan pemantauan harga kelapa sawit di pabrik. Tugas kami mengidentifikasi PKS yang membeli kelapa sawit dengan harga di bawah ketentuan,” ujar Bupati Bayu Bambang Suseno, Minggu (31/5/2026)
Bupati juga mengimbau seluruh PKS di Muaro Jambi segera menyesuaikan harga beli TBS sesuai acuan pemerintah. Penyesuaian itu wajib dilakukan agar petani tidak dirugikan.
Pemkab Muaro Jambi tidak main-main. Bupati Bambang menegaskan, jika imbauan tidak diindahkan, pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi administrasi. Sanksinya berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional bagi PKS yang terbukti membeli TBS petani di bawah harga ketentuan.
“Apabila hal itu tidak diindahkan, pemerintah daerah membuka peluang memberikan sanksi administrasi terhadap PKS yang melanggar, sampai pencabutan izin bagi perusahaan yang membeli harga TBS petani di bawah ketentuan,” tegasnya.
Ada 139 PKS Jadi Sorotan Kementan
Menurut data Kementan, hingga saat ini ada 139 pabrik kelapa sawit di berbagai daerah yang masih membeli TBS di bawah harga acuan. Temuan itu menjadi dasar Kementan meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat pengawasan.
Untuk memperkuat dasar hukum pengawasan, Kementan meminta pemerintah daerah menjalankan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang tata kelola penetapan harga TBS kelapa sawit. Peraturan itu mengatur mekanisme penetapan harga agar lebih transparan dan berpihak ke petani.
“Jika terjadi penurunan harga TBS, pemerintah daerah juga bisa memberikan teguran bila ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan ini,” ujar BBS
Langkah Pemkab Muaro Jambi ini diharapkan memberi efek jera sekaligus melindungi ribuan petani sawit di wilayah itu. Petani bisa mendapat harga yang layak, sementara PKS diminta patuh pada aturan demi keberlanjutan industri sawit.(Nic)
Tinggalkan Balasan