Bupati Muaro Jambi Bayu Bambang Suseno menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Jambi bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Wakajati Jambi di Puskesmas Penyengat Olak, Jumat (26/6/2026).
Kunjungan ini untuk meninjau langsung pelaksanaan program inovasi Pemkab Muaro Jambi, yakni program khitanan massal gratis bagi anak dari keluarga kurang mampu bernama SIKILUP.
Turut mendampingi Bupati dalam penyambutan rombongan Kejati Jambi, Sekretaris Daerah Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono dan Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum.
Kehadiran petinggi Kejati Jambi jadi sinyal kuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal program-program kerakyatan.
“Kehadiran Bapak Kejati dan Wakajati hari ini merupakan bentuk dukungan moral yang sangat besar bagi kami di daerah. Program SIKILUP ini murni hadir untuk meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Bayu di sela-sela peninjauan.
Program SIKILUP merupakan program unggulan Pemkab Muaro Jambi yang menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah menyediakan layanan khitan secara gratis, aman, dan higienis di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Bupati Bayu menegaskan komitmennya agar pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, serta akuntabel. Tidak boleh ada yang terlewat dari keluarga yang memang berhak menerima manfaat,” tegasnya.
Pelaksanaan khitan massal di Puskesmas Penyengat Olak melibatkan tim tenaga medis berpengalaman dengan standar pelayanan kesehatan yang optimal. Seluruh proses, mulai registrasi, pemeriksaan awal, tindakan khitan, hingga pemantauan pasca-tindakan dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan apresiasi tinggi atas langkah konkret yang diambil Pemkab Muaro Jambi.
Program SIKILUP dinilai menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat bawah. Selain meringankan beban ekonomi orang tua, program ini juga mencegah anak menunda khitan karena keterbatasan biaya.
“Kegiatan ini menjadi potret sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan jajaran Forkopimda, khususnya Kejari Muaro Jambi, dalam mengawal program-program humanis,” kata perwakilan Kejati Jambi di lokasi.
Kejati Jambi juga menegaskan siap melakukan pendampingan hukum dan pengawasan agar program daerah berjalan sesuai aturan, bebas dari penyimpangan, dan manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Kegiatan pemantauan di Puskesmas Penyengat Olak berlangsung tertib. Para orang tua dan anak yang ikut khitan massal tampak antusias dan tenang selama proses berlangsung.
Kepala Puskesmas Penyengat Olak memastikan seluruh tahapan khitan dilaksanakan oleh tenaga medis kompeten dengan alat steril dan ruang tindakan yang memenuhi standar. Edukasi perawatan luka pasca-khitan juga diberikan kepada orang tua agar proses penyembuhan optimal di rumah.
Dengan adanya dukungan Kejati Jambi dan komitmen Pemkab, Program SIKILUP ditargetkan menjangkau lebih banyak anak kurang mampu di seluruh kecamatan di Muaro Jambi.(Nic/Tat)
Tinggalkan Balasan