DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2026 Di Gedung DPRD Tanah Bumbu,Batulicin.

Tanah Bunbu,Forumnusataranews.com

Tanah Bumbu,Rabu 22 Oktober 2025.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.dilaksanakan di Gedung DPRD Tanah Bumbu,tepatnya di ruang rapat utama paripurna DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Rabu (22/10/2025).

Rapat Paripurna di pimpin langsung Andrean Atma Maulani,SH,SE,MH di dampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu,H.Hasanudin.S, Ag,MA dan H.Syabani Rasul.SE.MH serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.A,Md,T.SH.MM yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Yulian Herawati,SE.MM,Forkopimda Tanah Bumbu,Asisten & Staf,Kepala SKPD Pemkab Tanah Bumbu,Instansi Vertikal,Lembaga,Perbankan,Kepala BUMD,Organisasi serta undangan lainnnya.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Yulian Herawati menyampaikan Apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya rapat paripurna ini.

“Atas nama Pemerintah Derah,kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras pimpinan,unsur pimpinan, fraksi serta seluruh Anggota DPRD Tanah Bumbu sehinga terlaksananya rapat paripurna ini”, Ucapnya.

“Penyusunan pengelolaan keuangan daerah, tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan,yang mengutamakan hasil kerja yang terukur,transparan,Akuntabel serta berperinsif pada efesiensi dan efektivitas.penyusunan RAPBD Tahun 2026 selaras dengan visi misi, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat,kondisi daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Apapun ringkasan substansi RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut;

Pendapatan Daerah: Rp.2.301.945.029.373,80

Belanja Dearah : Rp.2.759.744.459.886, 00

Pembiayaan Daerah : Rp.457.799.430.512.20

“Pemerintah Daerah berharap,melalui RAPBD Tahun 2026 ini,pembangunan di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih produktif,efesien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ” Tutup Sekda Yulian Herawati.

Pada keputusan rapat paripurna bahwa,RAPBD Tahun 2026 disetujui,untuk dibahas bersama ke tingkat selanjutnya,untuk di proses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) untuk selanjutnya,akan kembali di gelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026 tersebut.Bang@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *