JAKARTA – Partai Gerindra menyangkal pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto terkait dengan perkara hukum yang sedang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Partai tersebut menegaskan bahwa Presiden tidak pernah ikut campur dalam proses penegakan hukum.
Pernyataan ini merujuk pada keterangan yang diberikan oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukum dari Febrie Adriansyah. Saat memberikan keterangan kepada wartawan setelah pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu, Hotman meminta agar penanganan perkara tidak digunakan sebagai alat untuk menyerang pemerintahan Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut bahwa Presiden Prabowo tidak menginginkan penegakan hukum dipengaruhi oleh kepentingan politik serta mengaitkan nama Presiden ketika membela kliennya. Pernyataan Hotman Paris kemudian memicu respons dari Partai Gerindra yang menilai bahwa nama Presiden seharusnya tidak dibawa ke dalam proses pembelaan perkara pidana.
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menyampaikan bahwa Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang menghubungkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam keterangannya, Ahad (19/7/2026).
Bambang menjelaskan bahwa sejak awal pemerintahannya, Prabowo telah berulang kali menegaskan bahwa ia tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk kader partai maupun pejabat yang berasal dari pemerintahannya.
Menurut dia, komitmen tersebut telah dibuktikan dengan tetap diprosesnya sejumlah kepala daerah yang berafiliasi dengan Partai Gerindra ketika tersandung kasus hukum.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” ujar Bambang.
Ia juga menyinggung adanya anggota Kabinet Merah Putih yang tetap menjalani proses hukum meski merupakan bagian dari pemerintahan Prabowo.
“Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” katanya.
Karena itu, Bambang meminta Hotman tidak menyeret nama Presiden dalam pembelaannya terhadap Febrie. Menurut dia, proses hukum harus berjalan secara independen dan tidak dikaitkan dengan kepala negara.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” ujar Bambang.
Tinggalkan Balasan