Kapolres Purwakarta Sampaikan Himbauan Kepada Masyarakat Jelang Laga Penutupan Persib vs Persijap

Foto: AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H.,S.I.K.,M.H.. Kapolres Purwakarta.

forumnusantaranews.com- Menjelang laga penutup kompetisi BRI Liga 1 musim 2025/2026 antara Persib Bandung melawan Persijap Jepara pada 23 Mei 2026, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H.,S.I.K.,M.H mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat dan suporter agar menjaga keamanan serta ketertiban selama berlangsungnya kegiatan menonton pertandingan, baik di stadion maupun saat nonton bareng di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dalam pesannya, Kapolres Purwakarta mengajak seluruh warga untuk memberikan dukungan kepada tim kebanggaan Jawa Barat tersebut dengan cara yang tertib, santun, dan menjunjung tinggi sportivitas.

“Dukung tim kebanggaan kita dengan penuh semangat, namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai euforia kemenangan ataupun kekecewaan justru memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres Purwakarta dalam imbauannya, Jumat 22 Mei 2026.

Kapolres menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir berbagai tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, seperti mengonsumsi minuman keras, membawa petasan, menyalakan flare sembarangan, hingga aksi provokasi yang berpotensi memancing keributan.

Selain itu, masyarakat yang melaksanakan nonton bersama maupun konvoi usai pertandingan juga diminta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan, tidak menutup akses jalan umum, tidak membawa senjata tajam, serta tidak melakukan tindakan vandalisme.

Kapolres juga menyoroti penggunaan kendaraan dengan knalpot brong yang dinilai kerap mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu gangguan ketertiban di jalan raya.

“Mari kita sama-sama menjaga Purwakarta tetap aman, nyaman, dan kondusif. Jangan sampai euforia sepak bola berubah menjadi tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Purwakarta juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Warga dapat menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Polres Purwakarta akan hadir di setiap momentum kegiatan masyarakat. Sawiunan jaga lembur, bersama kita jaga Purwakarta tetap aman, tertib, dan istimewa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *