ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – Kebijakan mengejutkan datang dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara. Pada tahun anggaran 2026 ini, dana publikasi media massa di lembaga legislatif tersebut dilaporkan minim bahkan menyentuh angka nihil alias nol rupiah. Kondisi ini diprediksi bakal memutus hubungan kemitraan publikasi yang selama ini telah terjalin erat dengan berbagai perusahaan pers.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan Protokol DPRD Lampung Utara, Heri, membenarkan kabar miring tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon pada Selasa (30/6/2026), ia menjelaskan bahwa plot anggaran murni untuk publikasi media pada tahun berjalan ini memang sama sekali tidak dialokasikan.
“Untuk dana publikasi media pada tahun ini (2026) memang tidak ada,” ujar Heri blak-blakan kepada wartawan.
Ketika didesak mengenai langkah solusi ke depan demi menyelamatkan kemitraan dengan awak media, Heri menyebut ada peluang untuk mengusulkan kembali anggaran tersebut pada APBD Perubahan mendatang. Kendati demikian, pihak Sekretariat DPRD enggan memberikan janji manis terkait disetujui atau tidaknya usulan tersebut.
“Kalaupun nanti di (APBD) Perubahan akan kami usulkan, yang pastinya kami tidak bisa berjanji apakah anggaran dana publikasi media itu akan ada atau tidak,” imbuh Heri secara terbuka.
Pukulan Telak bagi Transparansi Publik dan Industri Pers Nihilnya anggaran tahun ini berbanding terbalik dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, Sekretariat DPRD Lampung Utara selalu rutin mengalokasikan anggaran kemitraan guna mendukung azas keterbukaan informasi publik ke masyarakat.
Pangkasan total ini berdampak langsung pada seluruh lini media yang biasa bermitra, meliputi:
Media Cetak: Pemutusan langganan Koran Surat Kabar Harian (SKH) dan Surat Kabar Mingguan (SKM).
Media Siber: Penghentian kerja sama publikasi dengan media daring (online).
Media Elektronik: Tiadanya penayangan berita atau streaming melalui media televisi.
Kebijakan ini menjadi pukulan sangat berat bagi perusahaan pers lokal yang selama ini aktif mengawal dan menyebarluaskan agenda serta kinerja para anggota dewan di Lampung Utara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari unsur pimpinan DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai alasan utama di balik penghapusan total anggaran publikasi tersebut. (Apri)
Tinggalkan Balasan