Kenaikan konflik antara Iran dan Israel berpotensi berdampak pada asuransi muatan laut


Forum Nusantara.CO.ID – JAKARTA

Situasi geopolitik global kembali memanas, seiring meningkatnya konflik antara Israel dan Iran.

Terkait kondisi tersebut, Pengamat Asuransi sekaligus Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) Wahyudin Rahman menilai konflik terbaru antara Israel-Iran dapat berdampak terhadap lini asuransi marine cargo di industri asuransi umum.

Wahyudin menyatakan dampak yang akan dirasakan dari adanya konflik tersebut, yaitu potensi peningkatan klaim dan tarif premi di lini asuransi marine cargo.

Menurutnya, dampak konflik Israel–Iran dapat meningkatkan risiko asuransi khususnya di jalur strategis, seperti Selat Hormuz dan Laut Merah, sehingga bisa memicu keterlambatan, kerusakan, bahkan serangan terhadap kapal.

“Akibatnya, berpotensi terjadi kerusakan kargo, keterlambatan, atau biaya tambahan karena adanya perubahan rute. Dengan demikian, klaim berpotensi naik,” ungkapnya kepada Forum Nusantara, Minggu (15/6).

Jika hal itu terjadi, Wahyudin berpendapat bukan tidak mungkin dalam jangka panjang tarif premi asuransi marine cargo juga berpotensi naik.

Meskipun demikian, Wahyudin bilang mayoritas perusahaan asuransi sudah menerapkan pengecualian akibat perang dan konflik. Sebab, hal itu sudah diprediksi sejak lama oleh perusahaan asuransi.

Sebagai langkah antisipatif dampak lanjutan, dia mengatakan setidaknya perusahaan asuransi umum yang memiliki produk asuransi marine cargo perlu melakukan pemetaan risiko.

“Mengidentifikasi jalur berbahaya dan merekomendasikan rute aman bagi tertanggung,” katanya.

Selain itu, Wahyudin menilai perusahaan asuransi juga perlu melakukan penyesuaian underwriting dengan meninjau ulang tarif dan deductible, terutama untuk jalur berisiko.

Perusahaan asuransi juga perlu melakukan koordinasi dengan reasuradur dalam hal memastikan perlindungan reasuransi untuk update risiko-risiko yang aktif dan dijamin.

Dia bilang perusahaan asuransi juga harus melakukan edukasi kepada pemegang polis mengenai informasi risiko, serta menyampaikan penegasan pengecualian wilayah konflik dan risiko yang tidak dijamin.

Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi lini asuransi marine cargo industri asuransi umum sebesar Rp 1,71 miliar pada kuartal I-2025. Nilai itu tumbuh tipis 0,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *