SUMENEP, FORUM NUSANTARA
Merujuk pada surat edaran pemadaman listrik di sejumlah titik yang diterbitkan PLN ULP, Kepulauan menuai kecaman dan protes dari berbagai pihak. Pasalnya kebijakan tersebut dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang ada kepulauan Kangean Arjasa dan beberapa kepulauan.
Sebut saja Wisnu,salah satu pengusaha yang bergerak di bidang las yang menggunakan listrik pagar dan kanopi merasa resah dan khawatir usahanya bakal mogok berproduksi.
“Kami sebagai warga yang mempunyai usaha kecilkecilan akan sangat berdampak jika pemadaman berlangsung lama dan akan terdampak sangatlah khawatir,jika hal ini terus berlarut otomatis kami akan kehilangan mata pencaharian. Lalu bagaimana kami bisa survife jika aliiaran listri padam ,” Ujar Wisnu pada awak media, Kamis 03/07/20.
Dikonfermasi awak media Manager PLN ULP Kepulauan Kangean, Daan Agung Lazuardi,melalui sambungan telepon nya, mengatakan bahwa pemadaman disebabkan karean minimnya stock BBM.
“Kami mohon maaf, dikarenakan kendala tehnis peralihan dari rekanan (transportir) lama ke rekanan baru per 1 juli yang menggunakan kapal tanker terjadi keterlambatan pengiriman BBM,sehingga untuk sementara kami lakukan pemadaman untuk menghemat BBM pada beberapa hari kedepan baru bakal normal kembali,” ujarnya.
Saat disinggung aturan baru penggunaan Tanker yang dinilai kurang sesuai dengan letak geografis di wilayah ULP Kepulauan Arjasa Kangean, Daan berdalih cuma melaksanakan ketentuan dari pusat dan pihaknya mengaku akan segera lakukan evaluasi.
“Tentang letak geografis, kantor Pamekasan sudah mengetahui pak, tapi yang namanya ketentuan dari pusat, ya kita aja,” katanya pendek
Diterangkan Daan panggilannya, untuk sementara manajemen melaksanakan sesuai ketentuan baru kemudian, akan ada ada yang namanya justifikasi untuk mengetahui model pendistribusian yang cocok untuk wilayah kepulauan. “Sehingg kedepannya bisa jadi lebih baik,” imbuhnya.
Menyikapi hal ini, Pemerhati Kebijakan Publik, Hery Zhamaon, mengecam keras kebijakan PLN yang dianggap setengah hati terhadap langkah langkah yang dambil PLN yang sangat merugikan masyarakat kepulauan. “New metode pendistribusian BBM melalui kapal tanker sesuai SOP Pertamina, itu sah-sah saja dilakukan PLN, tapi tidak untuk menciptakan permasalahan seperti sekarang ini yang merugikan masyarakat,” tandasnya.
Mestinya imbuh Hery, PLN jauh-jauh sebelumnya, harusnya PLN sudah melakukan kajian perencanaan yang matang dan mempertimbangkan termasuk entang geografis di masing-masing pulau. Hery, menilai PLN terlalu premature lakukan pengalihan distribusi BBM menggunakan kapal tanker.
Sepanjang tidak ada masalah pasokan BBM kata Hery mestinya PLN tidak perlu terburu-buru beralih dengan menggunakan kapal tanker yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat hususnya masyarakat kepulauan. ”Nah,jika terjadi seprti ini, baru akan melakukan evaluasi. Ini kan lucu, masak sekelas BUMN projectnya amburadul,” katanya.
Terkait stock BBM yang sudah di distribusikan oleh rekanan transportir yang lama menurutnya dengan stock BBM terkesan janggal. Hey mengambil sample yang pulau Sapudi per tanggal 26 juni kemaren diberlakukan pemadaman 12 jam untuk menghemat BBM,sedangkan per tanggal 26 itu masih ready stock untuk 5 hari kedepan yakni sampai tgl 1 Juli full 24 jam.
“Jika per 1 Juli 2020 sudah terjadi pemadaman total, ini kan tidak logis. Lalu dikemanain itu sisa stock BBM nya?,ini harus dipertanyakan ke PLN dan harus diusut tuntas,” Pungkasnya. (TIM)
Ket foto : Hery Zhamaon Pemerhati Kebijakan Publik
Tinggalkan Balasan