Optimalkan PAD, Banggar DPRD Kota Jambi Sidak Aset: Sport Hall Dibidik Swasta Lahan 2,1 Ha Terjerat Sengketa

Jambi, Forumnusantaranews.com-
Dorongan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah PAD terus digaungkan DPRD Kota Jambi. Badan Anggaran Banggar menilai, masih banyak aset milik Pemerintah Kota Jambi yang belum produktif, bahkan sebagian terbengkalai dan tersangkut sengketa.
Guna memastikan hal itu, Banggar DPRD melakukan inspeksi lapangan sidak ke sejumlah aset strategis, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Rombongan meninjau Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak.
Sidak ini bukan sekadar melihat fisik bangunan, tapi juga mengevaluasi sejauh mana aset-aset tersebut memberi kontribusi nyata terhadap kas daerah.
“Aset milik pemerintah tidak boleh hanya jadi beban biaya perawatan. Semua harus dikelola produktif, punya nilai manfaat, dan berdampak pada peningkatan PAD Kota Jambi,” tegas Kemas Faried di sela peninjauan.
Dari 5 lokasi yang disidak, Sport Hall dinilai memiliki prospek paling cerah. Ke depan, pengelolaan gedung olahraga itu akan dikerjasamakan dengan pihak swasta dan diarahkan menjadi pusat kegiatan UMKM.
Dengan skema tersebut, Sport Hall diperkirakan mampu menyumbang pendapatan sekitar Rp1,6 miliar dalam 5 tahun, atau rata-rata di atas Rp400 juta per tahun.
Di sisi lain, Banggar menemukan sejumlah catatan merah yang harus segera dibenahi.
Pertama, sengketa lahan milik Pemkot seluas 2,1 hektare di Jalan RB Siagian, Kelurahan Talang Bakung. Lahan strategis yang berada tak jauh dari Bandara Sultan Thaha ini mengalami tumpang tindih kepemilikan dan kini tengah diproses penyelesaiannya melalui jalur hukum.
“Kami mendorong Pemkot segera mengamankan aset ini. Jangan sampai aset daerah hilang hanya karena persoalan administrasi,” tegas Kemas.
Kedua, rendahnya tingkat hunian di aset perdagangan. Di Pasar Mayang, Pasar Malioboro, dan Istana Anak-Anak, masih banyak kios yang kosong.
Contohnya di Istana Anak-Anak. Kios lantai atas masih banyak belum terisi. Saat ini hanya ada sekitar 40 kios aktif dengan tarif sewa Rp800 ribu per bulan. Dari situ, PAD yang masuk sekitar Rp32 juta per bulan atau hampir Rp300 juta per tahun.
“Padahal kalau semua kios terisi dan pengelolaannya profesional, angka itu bisa jauh lebih besar,” ujar Kemas.
Banggar juga menemukan aset tanah yang administrasi dan legalitasnya belum tertata rapi. Kondisi ini rawan memicu sengketa baru di masa depan.
Untuk mempercepat pembenahan, DPRD membuka opsi pembentukan Panitia Khusus Pansus Aset. Pansus ini nantinya fokus pada inventarisasi, penataan administrasi, hingga mengawal optimalisasi seluruh aset Pemkot Jambi.
“Kami ingin aset daerah benar-benar produktif, memberi manfaat langsung ke masyarakat, dan menjadi penopang kuat fiskal Kota Jambi,” pungkas Kemas Faried.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *