Jambi, Forumnusantaranews.com –
Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkot Jambi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat WTP ini juga yang kedua kalinya diraih pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa 2/6/2026.
Dokumen diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat kepada Wali Kota Maulana. Hadir mendampingi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Usai menerima LHP, Maulana menyampaikan apresiasi ke seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kota Jambi. Menurutnya, capaian ini hasil kerja sama, komitmen, dan konsistensi seluruh perangkat daerah menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik jajaran penyelenggara pemerintahan maupun legislatif, yang telah menjalankan program pemerintahan dengan baik serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, sehingga dapat diaudit dengan hasil membanggakan,” ujar Maulana.
Ia menyebut WTP ke-10 ini jadi hadiah istimewa untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.
“Alhamdulillah, tahun ini Kota Jambi kembali memperoleh opini WTP. Ini raihan ke-10 secara berturut-turut dan menjadi kado manis bagi peringatan hari jadi Kota Jambi,” katanya.
Mempertahankan WTP, Maulana menegaskan Pemkot Jambi tidak cepat puas. Masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi BPK yang wajib ditindaklanjuti sebagai bagian penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
“Insya Allah seluruh rekomendasi BPK akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian perbaikan dan peningkatan kinerja keuangan daerah,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan, opini WTP menunjukkan LKPD Pemkot Jambi sudah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel jadi fondasi penting membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Kota Jambi, ada 11 daerah yang juga raih WTP. BPK juga memberi opini WTP ke 10 daerah lain di Provinsi Jambi: Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Bungo, Merangin, dan Tebo.
Dengan raihan WTP ke-10 ini, Pemkot Jambi berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Langkahnya lewat perencanaan anggaran lebih baik, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Tujuannya satu pelayanan publik yang semakin optimal dan dirasakan langsung masyarakat Kota Jambi.(Nic/Tat)
Tinggalkan Balasan