Pemkot Probolinggo Bentuk Satgas Cegah Perundungan dan Kekerasan Anak


PROBOLINGGO,forumnusantaranews.com– Pemerintah Kota Probolinggo membentuk Satuan Tugas Kota Probolinggo Cegah dan Tangani Perundungan dan Kekerasan (Gaspro Cetar Perkasa) di satuan pendidikan kota setempat untuk mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan anak di sekolah.

Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis meluncurkan program tersebut sekaligus mengukuhkan anggota Satuan Gaspro Cetar Perkasa di Aula Lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Jawa Timur. Jumat,(28/06/2020).

“Saya menyambut baik dibentuknya satgas tersebut dan diharapkan menjadi langkah pencegahan perundungan dan kekerasan di sekolah Kota Probolinggo,” kata Nurkholis.

Menurut dia, kasus bullying atau perundungan telah menjadi isu nasional, bahkan di Kota Probolinggo pun banyak, sehingga terbentuknya satgas itu sangat penting.

“Biasanya satgas bekerja setelah terjadi kasus. Maka dari itu, kami harus berusaha untuk pencegahan, baik ditanamkan pada muridnya, lingkungan sekolah, maupun orang tua,” tuturnya.

Nurkholis juga menekankan guru agar selalu peka terhadap anak didiknya.

“Biasanya anak itu kalau menjadi korban perundungan kelihatan gelagatnya, biasanya murung, jadi saya mohon untuk memperhatikan hal seperti itu,” katanya.

Satuan Gaspro Cetar Perkasa terdiri atas kepala sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan Penilik/ Pengawas Satuan Pendidikan serta TPPK Kota/Satuan Pendidikan se-Kota Probolinggo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Siti Romlah mengatakan bahwa pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan di jenjang PAUD, SD, dan SMP, serta terbentuknya tim satuan tugas tingkat Kota Probolinggo tahun 2024 sudah mencapai 100 persen.

“Sebelumnya tim Satgas Kota Probolinggo belum ada sama sekali, tetapi sekarang 100 persen ada di SD dan SMP, serta 93 persen tim di seluruh jenjang PAUD,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa target ke depan nanti ada peta wilayah yang menunjukkan wilayah hijau, kuning, dan merah di masing-masing satuan kerja pendidikan dan kecamatan untuk nanti dilakukan intervensi bersama. (Sin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *