Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltek Imipas Tahun 2026
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) membuka penerimaan calon taruna/taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026. Proses pendaftaran akan berlangsung secara daring dari tanggal 18 hingga 30 Agustus 2026.
Penerimaan ini diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenimipas. Tersedia sebanyak 375 formasi untuk peserta umum dan afirmasi, serta tambahan 30 formasi khusus untuk PNS Kemenimipas. Dengan demikian, total kebutuhan peserta didik mencapai 405 formasi.
Seleksi Tidak Dipungut Biaya
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas Tahun 2026, Dadan Gunawan, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Peserta dan masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. Kelulusan merupakan hasil dari prestasi peserta sendiri, dan tindakan penipuan seperti ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Enam Program Studi yang Tersedia
Calon peserta yang diterima akan mengikuti pendidikan pada enam program studi yang tersedia di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltek Imipas). Keenam program tersebut adalah:
- D4 Teknik Pemasyarakatan
- D4 Manajemen Pemasyarakatan
- D4 Bimbingan Kemasyarakatan
- D4 Hukum Keimigrasian
- D4 Administrasi Keimigrasian
- D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian
Kemenimipas menjelaskan bahwa pengembangan Poltek Imipas bertujuan untuk memperkuat pendidikan dan mencetak sumber daya manusia yang profesional di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Izin pembukaan program studi telah diperoleh pada Januari 2026.
Persyaratan Pendaftaran
Calon peserta perlu memenuhi beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran. Secara umum, pendaftar harus Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan SLTA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan panitia. Persyaratan juga mencakup usia, status perkawinan, kesehatan, dan kelengkapan dokumen.
Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Surat lamaran
- e-KTP
- Ijazah
- Akta kelahiran
- Surat keterangan belum menikah
- SKCK
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan
- Persetujuan orang tua/wali
- Pasfoto
Catatan: Daftar dokumen di atas merupakan informasi umum. Calon peserta tetap perlu memeriksa persyaratan resmi pada portal pendaftaran karena ketentuan dapat berubah atau memiliki persyaratan khusus berdasarkan jalur seleksi.
Tahapan Seleksi
Seleksi calon taruna/taruni dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan sistem gugur. Tahapan tersebut mencakup seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta seleksi lanjutan.
Pada tahap SKD, peserta mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Peserta yang memenuhi ketentuan SKD dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Untuk seleksi lanjutan, tahapan meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan. Karena sistem seleksi bersifat gugur, peserta yang tidak memenuhi ketentuan pada salah satu tahapan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.
Waspadai Penipuan Kelulusan
Panitia kembali mengingatkan calon peserta dan keluarga agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Peserta, keluarga maupun pihak lain juga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dalam proses seleksi. Apabila ditemukan pelanggaran, peserta dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan kelulusannya dapat dinyatakan gugur.
Cek Informasi di Kanal Resmi
Calon peserta disarankan menyiapkan seluruh dokumen sebelum periode pendaftaran dibuka dan memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen asli. Informasi mengenai persyaratan lengkap, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi serta perkembangan proses penerimaan dapat dipantau melalui kanal resmi Kemenimipas dan BPSDM Imipas. Kemenimipas saat ini juga memiliki situs resmi BPSDM Imipas sebagai kanal informasi kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia.

















