Perihal Penggerebekan di Purwakarta yang Diduga Terkait Judol, dari 24 Orang yang Diperiksa, 4 Orang masih ditahan di Polda Jabar 20 Orang Wajib Lapor

Ilustrasi gambar

Forumnusantaranews.com-Perkembangan terbaru mencuat pasca penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat operasional aktivitas judi online di wilayah Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan keterangan salah seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya, sebanyak 24 orang sempat diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan.

Menurut sumber tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya, dari total 24 orang yang diperiksa, empat orang hingga kini masih berada di Mapolda Jawa Barat. Mereka terdiri dari tiga orang yang disebut berperan sebagai admin host dan seorang leader. Sementara 20 orang lainnya telah dipulangkan, namun diwajibkan menjalani wajib lapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Dari 24 orang dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Empat orang masih ditahan di Polda Jabar, yaitu tiga orang admin host dan satu orang leader. Sisanya, 20 orang dipulangkan, tetapi diwajibkan wajib lapor ke Polda Jabar,” ujar sumber tersebut, Jumat 10 Juli 2026.

Kabar penggerebekan itu juga dibenarkan Ketua RW setempat, Urip. Ia mengaku berada di lokasi saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di lingkungan wilayahnya.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Urip menyampaikan bahwa lokasi tersebut digerebek terkait dugaan aktivitas judi online. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Judol digerebek, praduga masih penyelidikan,” tulis Urip.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jawa Barat terkait status hukum keempat orang yang masih diamankan maupun hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak CV Bos Dazz Abadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *